DPRD Deli Serdang Sahkan Ranperda LPPL Jadi Perda

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Lubuk Pakam || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui atau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Deli Serdang Berseri (DSB) 93,8 Fm menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang LPPL, Selasa (4/3/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Deli Serdang atas persetujuan yang diberikan.
Dijelaskan Bupati, penyiaran sebagai penyalur informasi dan pembentuk pendapat umum memiliki peran sangat strategis, terutama dalam mengembangkan alam demokrasi bernegara. Penyiaran telah menjadi salah satu sarana berkomunikasi bagi masyarakat, lembaga penyiaran, dunia bisnis, dan pemerintah.
“Peraturan daerah ini nantinya akan menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, melalui penyelenggaraan penyiaran yang menjangkau seluruh wilayah Deli Serdang dalam bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, pendidikan, dan sebagai sarana hiburan yang sehat, perekat sosial serta pelestarian budaya daerah,” ungkap Bupati.
Bupati berharap, dengan telah disetujuinya Ranperda LPPL menjadi Perda tersebut nantinya akan memberi kontribusi nyata bagi semua elemen masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda LPPL DPRD Deli Serdang, Indra Silaban SH menjelaskan, Ranperda LPPL merupakan hasil kesepakatan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang telah disahkan sebagai satu bahagian dari 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah ditetapkan pada awal Januari 2025 lalu.
LPPL sendiri merupakan bagian dari sistem penyiaran nasional yang berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta kontrol sosial yang bertanggung jawab di tingkat daerah.
Keberadaan LPPL di Kabupaten Deli Serdang menjadi kebutuhan strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah serta memperkuat identitas dan budaya lokal.
Turut hadir pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih SH bersama Wakil Ketua II, Kuzu Serasi Wilson Tarigan SE, Wakil Ketua III, H Hamdani Syahputra SSos, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan lainnya. (Agus/R)
Baca Juga:  Disdik Deli Serdang : Tidak Ada Sekolah Jual Seragam Pramuka
Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara
Manasik Haji MDTA Perkuat Pendidikan Keagamaan Generasi Muda Deli Serdang
Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian
Lahan di Tirta Deli Tanjung Garbus Sah Milik Pemerintah
Bus Perintis Akan Segera Beroperasi di Deli Serdang
Peran Strategis PKK Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Bidang Kesehatan
Titi Merah Kelambir V Sudah Kinclong, Kini Bisa Dilalui Roda Empat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:43 WIB

Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:08 WIB

Manasik Haji MDTA Perkuat Pendidikan Keagamaan Generasi Muda Deli Serdang

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:27 WIB

Lahan di Tirta Deli Tanjung Garbus Sah Milik Pemerintah

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:04 WIB

Bus Perintis Akan Segera Beroperasi di Deli Serdang

Berita Terbaru