Nawasenanews.com-Simalungun || DPRD Kabupaten Simalungun mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih Periode 2025-2030 dan mengumumkan Masa Jabatan Bupati/Wakil Bupati Simalungun Periode 2020-2025.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun S Samrin Girsang dan dihadiri oleh Anggota DPRD Simalungun, berlangsung di ruang Gedung DPRD, Pematangraya, Sumut, Selasa (14/01/2025).
Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Esron Sinaga bersama pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas, pasangan Bupati/Wakil Bupati terpilih,Tim Pemenangan pasangan Anton-Benny serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, S Samrin Girsang menyampaikan bahwa, berdasarkan surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 100.1.2/14863/2024 Tanggal 23 Desember 2024, atas nama DPRD Kabupaten mengumumkan Bupati/Wakil Bupati terpilih saudara Anton Achman Saragih dan Benny Gusman Sinaga, sesuai dengan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Kepada Bupati/Wakil Bupati terpilih saya ucapkan selamat dan kami berharap saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Visi dan misi yang telah di sampai kan,”ujar Samrin.
Berikan Komentar Anda