Nawasenanews.com-Medan || Surat Keputusan (SK) hasil Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Berkarya yang diselenggarakan pada 14–16 Juli 2025 di Hotel Episode Serpong, Tangerang, Banten, hingga kini belum juga diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sumatera Utara, Robihat Hutajulu, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dengan memanggil Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, guna meminta penjelasan terkait keterlambatan tersebut.
Pernyataan keras itu disampaikan Robby saat ddiwawancaraiawak media di Medan, Jumat,(19/ 9/2025). Menurutnya, suara ini bukan hanya mewakili dirinya, melainkan juga keresahan para kader Partai Berkarya di seluruh Indonesia.“Penundaan penerbitan SK bukan sekadar memperlambat konsolidasi partai, tetapi juga menimbulkan dugaan adanya intervensi dan indikasi maladministrasi di tubuh Kemenkumham.
Padahal, masa jabatan Ketua Umum sebelumnya, Muchdi PR, sudah berakhir pada Juli lalu. Melalui Munas, secara sah diputuskan Muhamad Ridwan Andreas sebagai Ketua Umum dan Fauzan Rahmansyah sebagai Sekjen periode 2025–2030,” tegas Roby.
Ia menambahkan, Partai Berkarya sejak awal mendukung pemerintahan Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024. Karena itu, keterlambatan pengesahan SK dianggap sebagai bentuk ketidakadilan yang justru merugikan partai. “Kami berharap Presiden Prabowo menegur Menkumham yang diduga memperlambat keluarnya SK hasil Munas,” ujarnya.
Robby menjelaskan, jalur resmi sudah ditempuh dengan mengirimkan surat permohonan audiensi ke Kemenkumham. Namun hingga kini belum ada tanggapan, bahkan janji pertemuan dengan Menteri yang dijadwalkan pada 22 Agustus lalu tidak pernah terwujud.
Ia juga menyoroti aksi unjuk rasa Forum Ketua DPW Partai Berkarya se-Indonesia di depan kantor Kemenkumham Jakarta beberapa waktu lalu. Aksi itu, kata Robby, merupakan bentuk akumulasi kekecewaan sekaligus peringatan agar pemerintah tidak abai terhadap aspirasi kader.
“Kami hanya meminta keadilan. SK hasil Munas harus segera diterbitkan agar Partai Berkarya dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi rakyat serta bangsa,” pungkasnya. (RG)









