DPW GARNIZUN Sumut Apresiasi Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Kapolsek Raya Kahean

- Penulis

Selasa, 20 Juni 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Raya Kahean mengamankan tiga tersangka pemakai dan pemilik Narkoba jenis Sabu sabu.
(Nawasenanews/ Ist)

Polsek Raya Kahean mengamankan tiga tersangka pemakai dan pemilik Narkoba jenis Sabu sabu. (Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun |  Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPW GARNIZUN) Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba Polres Simalungun serta Kapolsek Raya Kahean dan jajaran yang berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menangkap 3 orang tersangka di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/06/2022) yang lalu.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada jajaran Satres Narkoba Polres Simalungun beserta Kapolsek Raya Kahean dan jajaran yang telah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba serta menangkap 3 orang tersangka di Kecamatan Raya Kahean beberapa hari yang lalu,” ucap Sekretaris DPW GARNIZUN Sumut Jhon Pardamean Purba dalam keterangannya, Selasa (20/06/2023).

Dijelaskan Jhon Purba bahwa beberapa bulan yang lalu tepatnya Sabtu (26/11/2023) DPW GARNIZUN Sumut melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Gedung Serbaguna Kecamatan Raya Kahean, dan saat itu sebut Jhon, Ketua Umum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih SH MH dengan tegas meminta agar aparat penegak hukum serius menangani laporan warga terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kecamatan Raya Kahean.

“Alhamdulillah, apa yang menjadi keresahan DPW GARNIZUN Sumut serta warga khususnya di Kecamatan Raya Kahean terkait penyalahgunaan Narkoba telah ditangani oleh pihak kepolisian. Secara khusus apresiasi juga kami sampaikan kepada Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak SH MH yang mau menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat Raya Kahean terkait penyalahgunaan Narkoba,” lanjutnya.

Terakhir dirinya berharap agar jajaran Polres Simalungun serta Polsek Raya Kahean jangan berpuas diri karena masih banyak bandar maupun pengedar yang berkeliaran.

“Jangan berhenti sampai disini Pak Kasat Narkoba dan Kapolsek serta jajaran karena para pengedar dan bandar-bandar narkoba masih terus mengintai khususnya generasi muda kita. Kita ingin Simalungun dan Raya Kahean itu Bersinar (Bersih Dari Narkoba),” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui pada hari Selasa (13/06/2023) sekira pukul 13.00 WIB Personil Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama-sama dengan Personil Polsek Raya Kahean kembali mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan barang diduga narkotika golongan jenis Sabu-sabu.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapoldasu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH MH menerangkan bahwasanya ada dua TKP penangkapan terhadap ketiga pelaku. TKP pertama di sebuah gubuk yang berada di perladangan karet yang terletak di Huta Tiga Lama Nagori Amborokan Pane Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun. Kemudian TKP kedua berada di dalam rumah milik WBS alias K yang berada di Huta Panduman Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Adapun identitas ketiga tersangka yaitu JD alias J, laki-laki, umur sekira 39 tahun, pekerjaan tidak tetap, alamat Nagori Bangun Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun. Selanjutnya JD alias L, laki-laki, umur sekira 42 tahun, pekerjaan bertani, alamat Sindar Raya Kelurahan Sindar Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, dan WBS alias K, laki-laki, umur sekira 48 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Huta Panduman Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku penyalahgunaan Narkotika ini berawal dari adanya informasi dari warga masyarakat yang menyampaikan bahwasanya di sebuah gubuk yang berada di Huta Tiga Lama Nagori Amborokan Panei Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku yaitu dari JD alias J yaitu 1 (satu) buah kaca pirex yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis Sabu (berat brutto 1,18 gram), 1 (satu) buah bong serta 1 (satu) unit HP android merk Oppo.

Kemudian dari JD alias L diamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis Sabu (berat brutto 2,19 gram), 1 (satu) unit HP android merk Oppo dan uang tunai Rp 200.000.-.

Selanjutnya dari WBS alias K diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirex yang didalamnya berisi Narkotika jenis Sabu (berat brutto 1,21 gram), 1 (satu) buah bong, 1 (satu) unit HP android merk Vivo dan uang tunai Rp 500.000.(Susan).

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB