Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (24/07/2023) pagi.
Ada enam fraksi DPRD Kota Pematang Sianțar yang membacakan pandangan umumnya atas Pengantar Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022.
Secara garis besar, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah hal, mulai penyerapan anggaran, dan sejumlah hal lainnya. Selain itu, sejumlah fraksi juga menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mulai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga peningkatan PDRB.
Fraksi Partai Demokrat melalui Metro Bodygart Hutagaol menyampaikan apresiasi pada Pemko Pematang Siantar atas diperolehnya Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fraksi Partai Demokrat, katanya, pada dasarnya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan perhitungan atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran.
“Dan ini menjadi momen penting dan strategis bagi masyarakat dan DPRD karena pertanggungjawaban keuangan merupakan salah satu wujud akuntabilitas publik dari seorang kepala daerah yang menerima mandat secara langsung dari masyarakat untuk mengelola keuangan guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Metro membacakan pandangan Fraksi Demokrat.
Berikan Komentar Anda