Nawasenanews.com, Pematangsiantar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW) RI menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi jaringan pipa Perumda Tirtauli Pematangsiantar yang menggunakan dana penyertaan modal Rp10 miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tahun anggaran 2025.
Ketua LSM ICW RI Jokly, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum (APH). “Proses dugaan korupsi akan ditindaklanjuti ke APH terkait dana penyertaan modal Pemko Pematangsiantar kepada Perumda Tirtauli pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp10 miliar untuk revitalisasi jaringan pipa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2026).
Jokly mendeskripsikan sejumlah kejanggalan di lapangan. Salah satunya adalah kedalaman penggalian parit yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Pipa air bersih berdiameter 3 inci langsung ditanam oleh pekerja tanpa terlebih dahulu dialasi pasir, seperti yang dipersyaratkan dalam prosedur standar.
Lebih lanjut, hasil investigasi lembaganya mengindikasikan adanya permainan internal di tubuh Perumda Tirtauli. “Orang dalam Perumda Tirtauli merupakan pihak yang menyiapkan seluruh pekerja dan material proyek, tetapi menggunakan perusahaan luar sebagai kedok,” ungkap Jokly.
Konfirmasi terhadap sejumlah pejabat terkait belum membuahkan hasil. Direktur Utama Perumda Tirtauli Pematangsiantar, Harianto; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jimy Simatupang; serta Kepala Cabang Pematangsiantar, Leo Pasaribu, yang disebut sebagai pembagi proyek, belum bersedia memberikan klarifikasi hingga berita ini diturunkan.
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Darson R., menyayangkan besarnya alokasi dana yang tidak berbanding lurus dengan peningkatan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, warga masih kesulitan mendapatkan air bersih.
“Besarnya dana penyertaan ini seharusnya sudah bisa membuat masyarakat Siantar menikmati pelayanan air bersih yang baik dari PDAM Tirtauli. Namun, karena kepentingan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, masyarakat menjadi korban, misalnya harus begadang hingga tengah malam untuk menampung air dan mencuci. Hal ini dapat berdampak pada gangguan kesehatan,” tegas Darson. (Gus)









