Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar diminta menindaklanjuti dan memperbaiki hal-hal yang masih kurang sesuai yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar akan tetap berupaya untuk dapat menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan regulasi.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA saat Exit Meeting dengan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut, di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Rabu (10/05/2023).
Di awal sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan dan tim auditor yang telah bertugas selama beberapa minggu dalam rangka pemeriksaan interim atas LKPD Tahun 2022 pada Pemko Pematang Siantar, serta perhatian yang diberikan kepada Pemko Pematang Siantar.
“Kami akan tetap berupaya untuk dapat menyajikan LKPD sesuai regulasi,” kata dr Susanti.
Lebih lanjut, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta itu mengutarakan pemeriksaan yang dilakukan berjalan lancar sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pada sejumlah OPD.
Pada kesempatan ini, dr Sussnti meminta agar OPD terkait dapat menindaklanjuti dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
Berikan Komentar Anda