Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Dalam rangka menyelaraskan pemahaman terkait transformasi mutu layanan khususnya di fasilitas kesehatan di tahun 2023, BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar terus mengimbau dan mengajak seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama agar dapat memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebagai salah bentuk komitmen fasilitas kesehatan untuk melakukan perubahan layanan menjadi lebih baik, pada bulan April 2023 seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia mulai mengimplementasikan Janji Layanan JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar, Dr Kiki Christmar Marbun, AAK menjelaskan bahwa isi dari Janji Layanan JKN ini adalah quick wins yang harus dipenuhi dalam rangka transformasi mutu layanan di fasilitas kesehatan. Menurut Kiki, komitmen tersebut merupakan upaya untuk menjawab tuntutan peserta yang semakin meningkat akan mutu layanan Program JKN yang sudah memasuki satu dekade penyelenggaraan di Indonesia.
“Intinya fasilitas kesehatan mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN melalui berbagai kemudahan layanan seperti pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak lagi meminta dokumen fotokopi, tanpa iuran biaya dan diskriminasi, serta beberapa hal lainnya yang mendukung peningkatan mutu layanan,” sebut Kiki, Jumat, (10/05/ 2023).
Person In Charge (PIC) Rumah Sakit Balimbingan Dony H Saragih yang merupakan salah satu fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar turut berkomitmen dalam mengimplementasikan Janji Layanan JKN. Dirinya juga menjelaskan jika penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pendaftaran pelayanan juga sudah berjalan di fasilitas kesehatannya.
“Kami melayani peserta JKN dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu sesuai dengan perjanjian kerjasama. Agar tidak terjadi kepadatan antrean, biasanya di hari Sabtu kami khususkan layanan untuk pasien dari luar daerah atau yang jaraknya jauh dari sini. Tapi jika ada peserta JKN yang datang di hari Sabtu dengan status emergency, tetap kami akan layani tanpa memungut biaya. Kami menerima indentitas peserta seperti KTP dan KK yang tertera NIK sebagai pengganti kartu JKN yang sah untuk peserta JKN mengakses layanan. Jadi kalau peserta yang tidak bawa kartu JKN, kami menerima KTP atau KK nya pada saat pendaftaran pelayanan,” jelas Dony.
PIC Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematang Siantar, Roslinda juga menambahkan bahwa pihaknya selalu mengedukasi peserta untuk menggunakan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Kami juga mengedukasi peserta agar memanfaatkan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Terkadang ada kendala yaitu jika peserta merupakan orang lanjut usia yang tidak paham menggunakan teknologi dan kondisinya tidak ada keluarga yang mendampingi saat itu. Namun tetap jajaran kami selalu mengenalkan Aplikasi Mobile JKN dan manfaatnya kepada peserta,” ucap Roslinda.
Terkait pemberian obat, Roslinda menyampaikan jika terdapat kekosongan obat maka fasilitas kesehatannya tidak langsung membebankan peserta untuk mencarinya di tempat lain melainkan berupaya untuk mendapatkan obat yang dibutuhkan peserta tersebut.
Roslinda menyebutkan bahwa rata- rata obat yang diberikan kepada peserta yang datang berobat kepadanya yaitu antibiotik, anti nyeri dan anti inflamasi. Terkadang ada kondisi dimana peserta menginginkan obat untuk mempercepat proses penyembuhan sementara sesuai ketentuan obat semacam itu tidak dijamin, sehingga dirinya akan menjelaskan terlebih dahulu jika obat tersebut tidak termasuk dalam obat yang ditanggung Program JKN sebelum meresepkan kepada peserta.
Roslinda menyampaikan bahwa pihaknya meyakinkan untuk selalu memastikan tidak terdapat diskriminasi pelayanan terhadap peserta JKN, namun memberikan pelayanan yang setara terhadap pasien umum dan peserta JKN.( Susan)









