Nawasenanews.com-Deli Serdang || Operasi gabungan besar-besaran yang melibatkan 300 personel TNI-Polri berhasil mengungkap aktivitas jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara. Razia yang digelar pada Kamis (20/12) pukul 14.00 WIB hingga Jumat dini hari pukul 02.00 WIB ini menyasar enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.
Operasi ini melibatkan 180 personel Polri dan 120 personel TNI, dengan fokus pada sejumlah barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan hasil penindakan, 47 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini sangat signifikan, termasuk tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas. Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan dari lokasi.
Berikan Komentar Anda