Nawasenanews.com, Simalungun– Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Humas Polres Simalungun mengimbau masyarakat di wilayah Simalungun untuk menghentikan tradisi perang sarung yang kerap berujung pada perkelahian, cedera, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 15.50 WIB, menjelaskan bahwa perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan tradisional sering berkembang menjadi aksi kekerasan.
“Perang sarung yang awalnya dianggap permainan sering kali berujung pada perkelahian, cedera, hingga mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan tradisi ini dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujar AKP Verry Purba.
Menurutnya, perang sarung biasanya dilakukan dengan cara memukul-mukulkan sarung yang telah digulung atau dibentuk menyerupai cambuk. Bagian tubuh yang menjadi sasaran umumnya kaki, tangan, atau punggung.
Namun, praktik tersebut dinilai berisiko tinggi. Ia menyebutkan bahwa sejumlah kasus perang sarung berakhir dengan luka memar, luka robek, patah tulang, bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Yang awalnya main-main sering kali menjadi serius. Ada yang terpukul terlalu keras hingga luka, ada yang tersinggung lalu membalas lebih keras, hingga akhirnya terjadi perkelahian massal,” katanya.
Selain menimbulkan cedera fisik, perang sarung juga dinilai mengganggu ketenangan warga. Kegiatan tersebut kerap dilakukan di jalan atau permukiman warga, bahkan pada malam hari saat masyarakat sedang beristirahat atau beribadah.
Polres Simalungun juga menegaskan bahwa perang sarung yang mengakibatkan cedera dapat diproses secara hukum sebagai tindak penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Perang sarung yang mengakibatkan cedera atau perkelahian dapat diproses secara hukum. Pelaku bisa dijerat pidana. Ini bukan hal sepele karena ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian tersebut, Polres Simalungun akan meningkatkan patroli selama Ramadan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif seperti tadarus Al-Qur’an, salat tarawih, kajian agama, santunan anak yatim, serta kegiatan sosial lainnya.
AKP Verry Purba juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam perang sarung. Ia menegaskan bahwa pengawasan keluarga menjadi kunci pencegahan.
“Kepada para orang tua, mohon awasi anak-anak agar tidak ikut perang sarung. Arahkan mereka pada kegiatan positif di masjid atau di rumah,” ujarnya.
Selain itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan turut memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga ketertiban dan mengisi Ramadan dengan kegiatan yang bermanfaat.
Polres Simalungun berharap Ramadan 1447 H dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan tanpa gangguan aksi kekerasan seperti perang sarung. (Rls/*)
Editor : Susan









