Nawasenanews.com – Simalungun | Dalam rangka mengoptimalkan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Simalungun menyelenggarakan Apel Arahan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Mantab Brata 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH dan diikuti oleh seluruh jajaran pengamanan termasuk para Kapolsek dan tim pengamanan TPS.
Apel ini diadakan di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jln.Jhon Horailam, Kecamatan Pamatang Raya, pada hari Senin, (5 /02/2024) pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Dalam penyampaian arahannya Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, menggarisbawahi beberapa aspek krusial dalam pengamanan TPS yang harus menjadi perhatian utama para personel Polres Simalungun. Kepatuhan terhadap implementasi sistem Buddy system Polri dipandang sebagai strategi penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bertugas.
Ia menekankan, “Keberhasilan pengamanan berawal dari kerjasama tim yang solid dan komunikasi yang efektif antara personel dengan para petugas Linmas, PPS dan PPK Kecamatan,” katanya.
Mengingat regulasi pemilu yang ketat, penggunaan senjata api oleh personel dalam bertugas secara tegas dilarang untuk menjamin situasi pemilu yang kondusif, “Kepada personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperkenankan membawa senjata api dan harus mengawasi lingkungan TPS dengan ketat,”ujar AKBP Choky.
Berikan Komentar Anda