Nawasenanews.com-Pematang Siantar | Terkait adanya proyek Pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, menggunakan batu padas yang dibangun di atas pipa PVC pelanggan, maka suatu saat pelanggan PDAM Tirtauli Kota Pematang Siantar Kecamatan Siantar Martoba Kelurahan Tambun Nabolon bisa saja akan terancam terganggu untuk distribusi aliran air bersih.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Distribusi PDAM Tirtauli Jumirin saat di jumpai awak media, Senin (28/08/2023).
“Jika karena adanya proyek di atas pipa PVC dipasang batu padas, bisa saja suatu saat pendistribusian air bersih kepada pelanggan akan terganggu,” ujar Jumirin.
Jumirin menyatakan Pipa Poly Vinyl Chloride (PVC) 4 inch fungsinya sangat penting yaitu untuk distribusi air kepada pelanggan.
Lebih lanjut Jumirin menjelaskan Pipa PVC posisinya harus aman dari gangguan, karenanya posisi letak pipa sebelum dipasang harus pada kedalamnya yang aman, maka kalau ada kerusakan pada pipa PVC sangat sulit diperbaiki karena harus membongkar.
“disini yang paling dirugikan kalau pipa PVC rusak adalah pelanggan”, tutur Jumirin
Humas PDAM Perumda Tirtauli Pematang Siantar Jimmy Simatupang menyatakan baiknya Dinas PUPR
melakukan koordinasi ke PDAM bila ada pekerjaan yang berhubungan dengan saluran pipa air apalagi pipa PVC 4 inch, sebaliknya juga jika PDAM melakukan pemasangan akan koordinasi ke dinas PUPR.
“Sangat beresiko kalau di atas pipa PVC dipasang batu padas untuk pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, karena ketika pipa PVC pecah maka akan terjadi yang namanya pencemaran air, ini yang sangat dirugikan dan yang pasti itu terdampak pada pelanggan,” imbuh Jimmy.
Saat awak media mengonfirmasi PPK PUPR Opstib P Rabu, (30/08/2023) melalui Whatsapp terkait di atas pipa PVC dipasang batu padas pada Pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, PPK hanya membalas singkat, ”saya cek dulu ke lapangan ya pak,” balas Opstib.
Sebagai informasi, Proyek Pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase di Kecamatan Martoba Kelurahan Tambun Nabolon yang dikerjakan rekanan CV Almagada Primus Ampika yang beralamat di Jalan Farel Pasaribu No.4 Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, dengan nilai sebesar Rp199 juta lebih, sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan. (MS)









