Nawasenanews.com, Pematangsiantar – Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar yang juga Ketua Penyelenggara PAUD SAB Kota Pematangsiantar, Ny Liswati Wesly Silalahi, menghadiri kegiatan Pembinaan bagi Kepala Satuan dan Guru PAUD SAB PKK Kota Pematangsiantar di Gedung PKK Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (29/01/2026) siang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan kabar kenaikan uang kehormatan bagi guru dan kepala satuan PAUD SAB Kota Pematangsiantar. Uang kehormatan guru ditetapkan sebesar Rp50 ribu per hari, sedangkan kepala satuan sebesar Rp75 ribu per hari, dengan perhitungan 25 hari kerja setiap bulan.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada bulan Januari 2026 dan disambut antusias oleh ratusan guru PAUD SAB yang hadir. Para guru secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ny Liswati Wesly Silalahi atas perhatian dan dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik PAUD SAB.
Dalam sambutannya, Ny Liswati mengajak seluruh pengelola dan guru PAUD SAB di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kota Pematangsiantar.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan administrasi pendidikan sesuai dengan aturan dan tata kelola kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Mari kita sama-sama belajar demi mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ujarnya.
Sementara itu, Junaedi Antonius Sitanggang menyampaikan bahwa kenaikan uang kehormatan tersebut merupakan arahan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar selaku Ketua Penyelenggara PAUD SAB dan akan dibayarkan berdasarkan jumlah hari kerja.
“Mulai diterapkan sejak bulan ini dan dibayarkan sesuai 25 hari kerja,” kata Junaedi.
Kegiatan pembinaan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab yang membahas peningkatan kompetensi guru, penambahan fasilitas PAUD SAB, serta teknis pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Junaedi berharap pertemuan serupa dapat dilaksanakan secara rutin dan meminta jajaran Dinas Pendidikan segera memproses pembayaran uang kehormatan setelah berkas administrasi dinyatakan lengkap.( Susan/ Rls)









