Nawasenanews.com , Pematangsiantar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Dinas Kominfo, Jalan WR Supratman, tersebut dipimpin Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi.
Penandatanganan diawali oleh Johannes Sihombing, kemudian diikuti Sekretaris Dinas Esra Eduward Sinaga SH MK, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Daniel RP Purba SE, Kepala Bidang Layanan Komunikasi Derajatullah, serta Kepala Bidang E-Government Sebastian Saragih SKom MIKom.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas dan para kepala bidang menandatangani perjanjian kinerja bersama pejabat fungsional dan pelaksana, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Johannes menegaskan, Perjanjian Kinerja menjadi landasan penting untuk mewujudkan tata kelola kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada capaian kinerja OPD.
“Melalui Perjanjian Kinerja ini, kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujar Johannes.
Ia menambahkan, keselarasan antara kinerja individu dan tujuan organisasi harus terus dijaga guna mendukung visi misi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menuju kota yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras.
Menurutnya, setiap target yang telah ditandatangani harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, dan kolaborasi di seluruh lini.
Lebih lanjut, Johannes menyampaikan Dinas Kominfo akan terus mendorong penguatan literasi digital serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendukung pembangunan daerah dan program pemerintah.
“Pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan, melalui sistem Satu Data dan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional,” katanya.
Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pelepasan salah seorang PNS Dinas Kominfo, Idrus, yang memasuki masa purnabakti.
Johannes menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Idrus selama bertugas di Dinas Kominfo.
“Saya pribadi dan atas nama Dinas Kominfo mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas ketulusan dan dedikasi Bapak Idrus. Semoga silaturahmi tetap terjaga,” ucapnya.(Susan/rls)









