Nawasenanews.com-Pakpak Bharat ||
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, SIP., MM mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan bagi korban kekerasan Kepada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Hal ini disampaikan oleh Robincem Habeahan dalam Rapat Lintas Sektoral Atas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat hari ini senin (17/03/2025).
Dalam Peraturan Daerah Pakpak Bharat nomor 02 tahun 2017 tentang perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pakpak Bharat. Negara harus hadir, kita harus melindungi masyarakat, kita harus melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, mental, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan sebagainya, kita harus menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, tegas Robincem Habeahan menyampaikan pesan Bupati.
Lebih lanjut Robincem Habeahan berpesan, agar masyarakat turut memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan, terutama bagi korban kekerasan. Apabila mengetahui, mendengar bahkan melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan enggan untuk melaporkan Ke UPTD PPA.
Berikan Komentar Anda