Nawasenanews, Simalungun – Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, S.H., memimpin kegiatan Siaga Mako guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun, Senin malam hingga Selasa dini hari (12–13 Januari 2026).
Kegiatan Siaga Mako berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB dan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi. Selain pengamanan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru kepada personel yang melaksanakan piket.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry, mengatakan bahwa Siaga Mako merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas.
“Siaga Mako dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat dengan melibatkan personel dari Satreskrim, Sat Samapta, dan Sat Intelkam yang dibagi dalam dua shift,” ujar AKP Verry, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.
Shift pertama berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB, diisi oleh Briptu Pratama A. Simbolon (Satreskrim), Bripda Melkior Sipayung (Sat Samapta), dan Brigpol Pardingotan Purba (Sat Intelkam).
Sementara itu, shift kedua dilaksanakan mulai pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB dengan personel Bripda Moses Simarmata (Satreskrim), Brigpol Jospen Sidauruk (Sat Samapta), dan Bripka Janasir Simbolon (Sat Intelkam).
Ipda Yancen Hutabarat menyampaikan bahwa tugas piket malam tidak hanya sebatas menjaga situasi, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kapasitas personel melalui pemahaman hukum terkini.
“Selama Siaga Mako, saya juga memberikan sosialisasi terkait UU KUHP yang baru agar seluruh personel memahami perubahan dan penambahan pasal dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap UU KUHP yang baru sangat penting agar personel Polri dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
AKP Verry menilai, sosialisasi hukum yang dilakukan di sela-sela kegiatan piket merupakan langkah efektif dan efisien.
“Personel tetap menjalankan tugas pengamanan, sekaligus mendapatkan pembekalan hukum yang dapat langsung diterapkan di lapangan,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun terpantau aman dan kondusif tanpa adanya laporan gangguan keamanan maupun kejadian menonjol.
“Kami selalu siap merespons cepat apabila terjadi kejadian yang memerlukan penanganan segera,” ujar salah satu personel piket. (Rls/*)
Editor : Susan









