Nawasenanews.com, Simalungun – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengimbau seluruh masyarakat agar merayakan tahun baru secara tertib, aman, dan bertanggung jawab. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengajak warga mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 16.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa imbauan tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.
Ia menegaskan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, terutama pada momentum penting seperti perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan apabila tidak disikapi secara bijak.
AKP Verry Purba menyampaikan bahwa Kapolres Simalungun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Simalungun dan sekitarnya, agar menyambut Tahun Baru 2026 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
“Kapolres mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru dengan tertib, aman, dan bertanggung jawab, serta tidak melakukan perayaan dengan kembang api,” ujar AKP Verry.
Menurutnya, penggunaan kembang api dan petasan berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kebakaran, gangguan ketertiban umum, hingga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, Kapolres mengajak masyarakat mengubah pola perayaan yang bersifat hura-hura menjadi kegiatan yang lebih positif dan bernilai sosial.
Imbauan tersebut juga disampaikan oleh Kasat Intel Polres Simalungun, IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H. Ia mengatakan bahwa Kapolres mengajak masyarakat menjadikan pergantian tahun sebagai momen refleksi diri dan memperkuat kebersamaan.
“Kapolres mengajak masyarakat mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama atau penggalangan donasi bagi saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana di wilayah Sumatera,” ucap IPTU Rido.
Ia menambahkan bahwa refleksi diri menjadi salah satu poin penting dalam imbauan tersebut. Pergantian tahun dinilai sebagai momentum yang tepat untuk mengevaluasi diri, memperbaiki kekurangan, serta menyongsong Tahun Baru 2026 dengan harapan dan semangat yang lebih baik.
“Dengan refleksi diri, kita dapat memulai tahun yang baru dengan pikiran yang lebih positif dan tujuan yang lebih jelas,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres Simalungun juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan kerukunan lintas agama. Menurut IPTU Rido, keberagaman di Kabupaten Simalungun harus terus dirawat sebagai kekuatan bersama.
“Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati, mempererat silaturahmi, dan menjaga kerukunan lintas agama agar suasana tetap sejuk dan damai,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polres Simalungun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama perayaan Tahun Baru.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing sehingga pergantian tahun dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” katanya.
Melalui imbauan ini, Polri berharap perayaan Tahun Baru 2026 di wilayah Simalungun dapat berlangsung secara sederhana, tertib, dan penuh makna. Tidak sekadar merayakan pergantian waktu, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial, mempererat persatuan, serta menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan sejuk di tengah masyarakat.
(rls/*)
Editor: Susan









