Dihadiri Kapolres Simalungun, Presiden Jokowi Resmikan Perbaikan 30 Ruas Jalan Daerah di Sumut

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Simalungun turut hadir saat Presiden Joko Widodo meresmikan Inpres untuk perbaikan jalan daerah di Sumut, yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Kota Tanjung Balai, Kamis (14/3/2024).(Nawasenanews/ Ist)

Kapolres Simalungun turut hadir saat Presiden Joko Widodo meresmikan Inpres untuk perbaikan jalan daerah di Sumut, yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Kota Tanjung Balai, Kamis (14/3/2024).(Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com- Tanjung Balai | Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo, pada Kamis, (14/3/ 2024) sejak pukul 13.00 WIB telah meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) terkait peningkatan infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjung Balai.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara dan daerah, termasuk Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH.

Peresmian ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di berbagai daerah di Sumatera Utara, yang meliputi 18 kabupaten/kota, dengan total 30 jalan daerah yang akan mendapatkan manfaat langsung dari instruksi presiden ini.

Daerah-daerah yang mendapatkan perhatian khusus dalam Inpres ini antara lain Kabupaten Labuhan Batu Utara, Asahan, Simalungun, Tanjung Balai, dan 14 lainnya termasuk Kota Gunung Sitoli.

Selain Presiden Joko Widodo, kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr. (HC) Ir H Mochamad Basuki Hadimoeljono MSc PhD,  Penjabat Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, SIP MM, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, dan sejumlah pejabat lainnya dari Forkopimda Daerah yang mendapat Inpres.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan terkendali, sementara Presiden dan rombongannya kemudian melanjutkan rangkaian kegiatan lainnya pada pukul 13.40 WIB.

Baca Juga:  Pengemudi Truk Positif Konsumsi Sabu - sabu, Ditahan sebagai Tersangka Tragedi Kecelakaan Maut di Simalungun

Peresmian pelaksanaan Inpres ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan daerah di Sumatera Utara, yang secara langsung akan berdampak positif terhadap perekonomian dan mobilitas penduduk di provinsi tersebut.

Peningkatan jalan daerah ini diharapkan dapat mempermudah akses transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumatera Utara. Inisiatif pemerintah pusat ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun dan memperkuat infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, sejalan dengan visi Presiden untuk pembangunan yang merata di seluruh penjuru negeri.

Sebagai informasi, daerah yang mendapatkan Inpres Jalan Daerah Provinsi Sumatera Utara yakni :
1. Kabupaten Labuhan Batu Utara
2. Kabupaten Asahan
3. Kabupaten Simalungun
4. Kota Tanjung Balai
5. Kabupaten Deli Serdang
6. Kabupaten Serdang Bedagai
7. Kabupaten Dairi
8. Kabupaten Tapanuli Utara
9. Kabupaten Karo
10. Kabupaten Langkat
11. Kabupaten Pakpak Barat
12. Kabupaten Samosir
13. Kabupaten Tapanuli Tengah
14. Kabupaten Mandailing Natal
15. Kabupaten Nias Utara
16. Kabupaten Nias
17. Kabupaten Nias Sepatan dan
18. Kota Gunung Sitoli.( Susan/rel)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 022/PT Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih
Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis
Brimob Polda Sumut dan Bhayangkari Tebar Kepedulian, Gelar Jum’at Berkah Berbagi Makan Siang di Kampung Wetan Tanjung Balai
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba
Polres Tanjung Balai Sosialisasi Narkoba Musuh Bersama di Kampung Bebas Dari Narkoba
DPC GMNI Asahan NGOPI Bersama Komisioner Bawaslu Provinsi Sumut
Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Tanpa Izin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Danrem 022/PT Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis

Sabtu, 20 September 2025 - 13:13 WIB

Brimob Polda Sumut dan Bhayangkari Tebar Kepedulian, Gelar Jum’at Berkah Berbagi Makan Siang di Kampung Wetan Tanjung Balai

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:35 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB