Nawasenanews.com – Simalungun || Kepolisian Resor (Polres) Simalungun meluncurkan program inovatif “Halo Kapolres Simalungun” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Kapolres. Program ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa program ini digagas langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.
“Program ini bertujuan untuk mempersingkat jalur komunikasi antara masyarakat dengan pimpinan Polres Simalungun. Dengan adanya program ‘Halo Kapolres’, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, keluhan, atau informasi terkait Kamtibmas langsung kepada Kapolres melalui berbagai saluran komunikasi,” ujar AKP Verry Purba.
Melalui program ini, masyarakat dapat menghubungi Kapolres Simalungun melalui pesan singkat (SMS), telepon seluler, atau aplikasi WhatsApp di nomor 08116501516. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan HOTLINE 110 Call Center Polri yang beroperasi 24 jam sehari di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun bahkan di seluruh Indonesia.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan kepolisian dan tidak segan melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka,” katanya.
Berikan Komentar Anda