Simalungun | Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH mengatakan, percepatan penanganan penurunan angka stunting memang bukan tugas pokok Polri, namun permasalahan Stunting bila tidak ditangani serius ujung-ujungnya dapat berpengaruh kepada keamanan .
Dikatakan, sesuai perintah dari satuan atas bahwa Polri mendukung Pemda/Pemkab dalam percepatan penanganan stunting, terlebih lagi pada tahun 2035 Indonesia akan mendapat bonus demografi, yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif, sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut.
Pernyataan ini dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH saat bersama menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanganan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun Tahun 2023, di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jln. Jhon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Jumat, (31/03/2023).
Kapolres Simalungun saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral mengajak seluruh Unsur Pemerintah bersama Stake Holder dan Lapisan Masyarakat bekerjasama dalam rangka penanganan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun dan meminta langkah-langkah aplikatif dalam penanganan masalah stunting dan edukasi agar tepat sasaran kepada masyarakat.
“Kita bersama disini ada Pak Bupati, Pak Dandim dan saya Kapolres Simalungun untuk mengetahui sudah sejauh mana penanganan masalah stunting di wilayah Kabupaten Simalungun,” ucapnya.
AKBP Ronald juga menekankan kepada para Satgas Stunting untuk dapat bekerjasama Dengan Kapolsek Se jajaran Polres Simalungun untuk membuat program serta menentukan batas waktu perawatan anak stunting dengan jelas.
“Personel Bhabinkamtibmas, serta bidan desa akan diarahkan untuk bergerak cepat dalam hal pendataan, perawatan dan pengawasan anak-anak stunting,” katanya.
Lebih lanjut AKBP Ronald mengatakan, Stunting tidak hanya untuk bayi yang baru lahir saja, namun juga untuk yang masih dalam kandungan, serta pasangan yang hendak menikah pun harus diintervensi.
“Sedangkan terkait dengan kasus narkoba dan cabul, yang melibatkan anak sebagai pelaku di Sergai pada tahun 2022 tinggi, sehingga kita perlu untuk mengintervensi calon-calon ayah dan ibu yang akan melahirkan penerus dan punya anak. Stop narkoba, stop stunting dan Narkoba adalah salah faktor penyebab Stunting, dan masalah Narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, dalam hal pencegahan di tengah masyarakat,” ucap Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Simalungun Radiapoh menyampaikan pencapaian penurunan stunting sudah berjalan dengan baik karena berhasil menurunkan angka Stunting dari 28 persen menjadi 17,4 persen dan turun 10,6 persen dari tahun sebelumnya.
Kata Bupati, posisi tersebut berada dibawah angka Stunting provinsi Sumatera Utara sebesar 21,1 persen demikian juga angka Nasional sebesar 21,6 persen.
Hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH MH, Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, SH, MH, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Kristo Tamba, SH, SIK, MIK, Kabag Sumda Polres Simalungun KOMPOL Joner Purba, Kabag Log Polres Simalungun Kompol Gering Damanik, SH, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan, SH, MSi, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP. Adi Haryanto, SH, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M Haris Sihite, SE, Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Hengky B Siahaan, SH, Kasat Intel Polres Simalungun Iptu Teguh Raya Sianturi, Kasi humas Polres Simalungun AKP M Nasib.
Selain itu Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH, Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH, Kapolsek Dolok Silau AKP Josia, SH, MH, Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar-butar, Kapolsek Panei Tonga AKP Hilton Marpaung, SH, Kapolsek Purba AKP Marolop Sinaga, Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Sontang Tampubolon, Kasubbagkum Polres Simalungun AKP Binsar, PLH Kasi Propam IPTU BL Tobing, Paurkes Polres Simalungun dr Siro Venesia Banjarnahor, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin Simanjuntak, PUPR, Dinas Sosial, Capil, Dikjar Kabupaten Simalungun dan Kepala Puskesmas Se -Kabupaten Simalungun.(Susan)









