Simalungun | Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH mengatakan, percepatan penanganan penurunan angka stunting memang bukan tugas pokok Polri, namun permasalahan Stunting bila tidak ditangani serius ujung-ujungnya dapat berpengaruh kepada keamanan .
Dikatakan, sesuai perintah dari satuan atas bahwa Polri mendukung Pemda/Pemkab dalam percepatan penanganan stunting, terlebih lagi pada tahun 2035 Indonesia akan mendapat bonus demografi, yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif, sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut.
Pernyataan ini dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH saat bersama menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanganan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun Tahun 2023, di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jln. Jhon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Jumat, (31/03/2023).
Kapolres Simalungun saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral mengajak seluruh Unsur Pemerintah bersama Stake Holder dan Lapisan Masyarakat bekerjasama dalam rangka penanganan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun dan meminta langkah-langkah aplikatif dalam penanganan masalah stunting dan edukasi agar tepat sasaran kepada masyarakat.
Berikan Komentar Anda