Kapus Kahean Dipolisikan, Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Buntut dari surat mosi tidak percaya kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Kahean, Kota Pematangsiantar dr Lesly Dace Saragih, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP Tipikor Nusantara, Senin (3/6/2024) resmi melaporkan Sang Kapus ke Polres Kota Pematangsiantar.

Ketua Umum Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) Nusantara AKBP (Purn) Deep Pati Siburian melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Abdon Sitanggang, SE, SH, MM mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang kuat tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dr Lesly Dace Saragih.

“Kita sudah memiliki bukti-bukti yang kuat tentang dugaan korupsi Kapus Kahean. Tadi laporannya sudah kita sampaikan ke Polres Kota Pematangsiantar,” ujar Abdon.

Menurut Abdon, sang Kapus diduga melakukan korupsi bahan bakar minyak (BBM) Dexlite pada mobil dinas Puskesmas, korupsi uang pemeriksaan kesehatan calon KPPS dan dugaan penggelapan alat-alat kesehatan serta dugaan pungutan liar di UPTD Puskesmas Kahean Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Sekda dan Pimpinan OPD Pemko Pematangsianțar Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Sebelumnya beberapa staf di Puskesmas Kahean telah melayangkan surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat dan Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, menyatakan bahwa mereka tidak lagi menginginkan dr Lesly untuk memimpin Puskesmas Kahean dan meminta untuk mencopot sang Kapus.

Sesuai informasi yang sampai ke LP Tipikor Nusantara, menurut Abdon, beberapa staf di Puskesmas tersebut mengatakan bahwa selama kepemimpinannya, dr Lesly tidak mampu memimpin dengan arif sehingga menimbulkan gab-gab diantar staf di Puskesmas tersebut. (Team)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ajak 103 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Ramayana
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:26 WIB

Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons

Berita Terbaru