Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Belum lama menerima amanah dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno sebagai Kepala Satuan (Kasat) ResNarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH tancap gas bekerja menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Ps. Kasi humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Tritadewi mengatakan Kasat Narkoba berhasil meringkus sebanyak sembilan orang pengedar sabu dari beberapa tempat secara berturut. Barang bukti narkotika yang disita jenis sabu berat bruto 20,9 gram dan ganja berat bruto 2,56 gram
Pertama sekali dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos mengungkap peredaran narkoba jenis sabu diungkap pada Selasa (11/2?2025) sore pukul 15.30 Wib di Jalan Sumber jaya ll Gg. Sukur Kel. Sumber jaya Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan meringkus dua tersangka berinisial I alias Ipong (31) warga Jl. Anjangsana, Karang anyer Pasar lll Kecamatan Gunung maligas Kabupaten Simalungun dan YS (29) warga Perumnas Batu 6 Jl. Langsat IV Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 2 paket sabu berat bruto 0,45 gram, 1 unit HP Merk Oppo dan Uang Rp. 200.000.
Selanjutnya pada malam harinya sekira pukul 20.15 Wib kembali dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos mengungkap peredaran narkoitka jenis sabu di Jalan Singosari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan menangkap dua tersangka berinisial RM (30) warga Jl. Sunda Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan JS (36) warga Jl. Kartini Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Berikan Komentar Anda