Nawasenanews.com, Simalungun– Komitmen kuat Kasat Reskrim Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di Tano Habonaran Do Bona kembali terbukti. Tim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil menggagalkan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan mengamankan lima pelaku beserta barang bukti di kawasan PTPN-4 Dolok Sinumbah. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/11) sekitar pukul 14.30 WIB di Persawahan Sekatak, Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11) sekitar pukul 15.00 WIB, dia menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian di Tano Habonaran Do Bona. “Keamanan wilayah adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Menurut Kasat Reskrim, operasi penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima personel Unit I Opsnal Jatanras pada Rabu pagi. “Pada pukul 10.00 WIB, personel kami mendapat informasi terpercaya bahwa di Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah sering terjadi pencurian TBS. Informasi ini kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ungkap AKP Herison Manulang.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit I Opsnal Jatanras segera melakukan pengamatan dan penyelidikan. Pada pukul 14.30 WIB, personel bergerak menuju Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah untuk melakukan penangkapan. “Sesampai di tempat kejadian perkara, tim melihat para pelaku sedang memindahkan buah sawit dari Blok 52 Afdeling IV ke Persawahan Sekatak menggunakan mobil pick up L300 hitam bernomor polisi BK 8696 DV,” jelas Kasat Reskrim.
Dengan sigap, tim Opsnal Jatanras mengamati para pelaku yang sedang memasukkan hasil curian ke dalam mobil pick up. “Setelah buah sawit dimasukkan ke dalam mobil, penadah membawa TBS menuju gudang. Saat itulah tim kami bergerak cepat mengamankan empat pelaku pencuri TBS yang masih berada di lokasi,” ucap AKP Herison Manulang.
Operasi tidak berhenti di situ. Tim Opsnal Jatanras langsung mengejar mobil L300 pick up yang membawa hasil curian menuju gudang. “Berkat kecepatan dan koordinasi yang baik antarpersonel, kami berhasil mengamankan penadah beserta barang bukti TBS dan mobil pick up L300 BK 8696 DV sebelum sempat dijual,” ungkap Kasat Reskrim.
Kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah Heri Irawan (35, wiraswasta), Charles Parulian Naibaho (48, petani), Semi Damanik (43, wiraswasta), Supriadana (39, wiraswasta), dan Nurdin Sinaga (34, wiraswasta). Seluruh tersangka merupakan warga Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit mobil pick up L300 hitam bernomor polisi BK 8696 DV, 41 tandan buah segar kelapa sawit, satu buah egrek, dan satu buah tojok yang digunakan untuk memanen dan memindahkan buah sawit curian,” rinci AKP Herison Manulang.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kelima tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perkebunan Pasal 107 jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. “Para pelaku telah merugikan PTPN-4 Dolok Sinumbah dan mengganggu perekonomian daerah. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Apresiasi tinggi diberikan kepada personel Unit I Opsnal Jatanras atas kesigapan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini.
“Ini membuktikan bahwa Polri senantiasa hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus bekerja keras memberantas kejahatan di Tano Habonaran Do Bona,” ujar AKP Herison Manulang.
Setelah penangkapan, kelima tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindak kejahatan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.( Rls/*)
Editor : Susan









