Nawasenanews.com, Simalungun – Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menegaskan larangan keras terhadap praktik overkapasitas pada kapal penyeberangan di Pelabuhan Tigaras. Peringatan tegas tersebut disampaikan saat inspeksi mendadak dalam rangka Operasi Lilin Toba 2025, Minggu (21/12/2025).
Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., dengan melibatkan sejumlah pejabat utama Polres Simalungun serta unsur terkait lainnya.
AKP Herison Manulang menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, meliputi Pos Pengamanan VI Saribu Dolok dan Pos Terpadu Pelabuhan Tigaras.
“Saat berada di atas kapal penyeberangan, saya langsung menanyakan kepada ABK mengenai kapasitas angkut kapal,” ujar AKP Herison saat dikonfirmasi sekitar pukul 21.10 WIB.
Menurut penjelasan ABK, kapal tersebut memiliki kapasitas maksimal 12 unit kendaraan roda empat dan 84 orang penumpang. Seluruh muatan, kata ABK, telah disesuaikan dengan standar keselamatan pelayaran.
Meski demikian, AKP Herison secara tegas mengingatkan agar kapasitas tersebut tidak dilanggar dalam kondisi apa pun.
“Saya tegaskan, jangan sampai overkapasitas. Jika ditemukan pelanggaran yang disengaja, kami akan menindak tegas,” ujarnya dengan nada serius.
Ia menekankan bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan demi keuntungan. Penindakan terhadap pelanggaran, lanjutnya, dapat berupa sanksi administratif hingga proses pidana.
“Keselamatan ratusan nyawa ada di tangan operator kapal dan ABK. Jika terbukti membawa muatan melebihi kapasitas dan membahayakan penumpang, izin operasi bisa dicabut dan pelaku diproses hukum,” tegasnya.
Pengawasan ketat, kata AKP Herison, akan terus dilakukan selama Operasi Lilin Toba 2025 yang berlangsung dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Pelabuhan Tigaras dinilai sebagai jalur strategis penghubung Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Samosir, khususnya saat arus Natal dan Tahun Baru yang diprediksi mengalami peningkatan signifikan jumlah penumpang.
“Momentum ini sangat rawan jika operator kapal tidak disiplin. Karena itu, pengawasan kami perketat,” ujarnya.
AKP Herison juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan.
“Jika masyarakat melihat kapal yang diduga overkapasitas, segera laporkan kepada petugas di Pos Terpadu Pelabuhan Tigaras atau langsung ke Polres Simalungun. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi operator kapal yang selama ini mematuhi aturan kapasitas angkut dan standar keselamatan.
“Kepatuhan ini harus dipertahankan dan menjadi contoh bagi operator lainnya,” ujarnya.
Selain kapasitas muatan, inspeksi juga mencakup pengecekan kelengkapan peralatan keselamatan seperti pelampung, sekoci, dan alat komunikasi.
“Semua peralatan keselamatan harus berfungsi dengan baik, bukan sekadar formalitas administratif,” tegasnya.
Inspeksi tersebut turut dihadiri Kapolsek Saribu Dolok AKP Jumpa Aruan, S.E., Kapolsek Dolok Pardamean AKP Restuadi, S.H., Kasat Narkoba AKP Charles N. Nababan, S.H., Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasat Lantas IPTU Devi Sirongoringo, S.H., S.Sos., serta unsur TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Simalungun.
“Pesan saya jelas: patuhi kapasitas angkut, utamakan keselamatan penumpang, dan jangan bermain-main dengan nyawa orang. Kami tidak akan ragu menindak pelanggar,” pungkas AKP Herison Manulang.( Rls/*)
Editor : Susan









