KBO Reskrim Pimpin Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi di Simalungun

- Penulis

Jumat, 7 Juni 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejoli yang terlibat dalam pembunuhan bayinya sendiri saat melakukan reka ulang adegan ke XI pada rekonstruksi yang dipimpin KBO Reskrim Polres Simalungun,Jumat ( 07/06/2024).
(Nawasenanews/ Ist)

Sejoli yang terlibat dalam pembunuhan bayinya sendiri saat melakukan reka ulang adegan ke XI pada rekonstruksi yang dipimpin KBO Reskrim Polres Simalungun,Jumat ( 07/06/2024). (Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun | Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk, S.H., memimpin kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang melibatkan tersangka FAR dan AS,Jumat (07/06/2024).

Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB di halaman Kantor-II Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Asahan Km. VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, penasehat hukum, serta keluarga korban dan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., melalui Kaur Bin Ops IPDA Bilson Hutauruk, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan rekonstruksi ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/04/V/2024/SPKT.UNIT REKSRIM/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut, tanggal 14 Mei 2024.

Laporan tersebut mengenai tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, Subs Pasal 338 KUHP, lebih subs Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 KUHP atau Pasal 342 KUHP Subs Pasal 341 KUHP Jo Pasal 80 ayat (3) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, “ujar IPDA Bilson

Insiden tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di area perkebunan teh blok 63 Afd. B Toba Sari Nagori Sait Buttu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Lebih lanjut KBO Sat Reskrim Polres Simalungun menjelaskan bahwa rekonstruksi memperlihatkan 19 adegan yang menggambarkan tindakan tersangka.

“Ada beberapa adegan kunci yang diperlihatkan dalam rekontruksi ini, seperti adegan I bahwa pada pukul 01.30 WIB, AS menghubungi FAR mengeluh sakit perut seperti akan melahirkan. Selanjutnya adegan IV, Pukul 09.00 WIB, AS melahirkan tanpa bantuan, Adegan XI, Bayi yang baru lahir dimasukkan ke dalam jok sepeda motor oleh kedua tersangka, Adegan XV, Bayi ditinggalkan di lahan perkebunan teh oleh FAR, Serta adegan ke XIX, Bayi ditemukan oleh warga sekitar pukul 16.30 WIB dan dibawa untuk pertolongan pertama, “jelas IPDA Bilson.

Baca Juga:  Kepengurusan FORASIMA Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026 Dikukuhkan

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kejadian sebenarnya. Rekonstruksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk penyidik, jaksa, dan pengadilan, memiliki pemahaman yang komprehensif tentang peristiwa yang terjadi. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan tepat dan adil,” ujar IPDA Bilson Hutauruk.

IPDA Bilson Hutauruk juga menjelaskan bahwa selama pelaksanaan rekonstruksi, semua prosedur dan protokol diikuti dengan ketat untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan. “Kami memastikan bahwa rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjamin keamanan semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Menurut IPDA Bilson Hutauruk, keterlibatan berbagai pihak seperti jaksa penuntut umum, penasehat hukum, serta keluarga korban dan tersangka dalam rekonstruksi ini sangat penting untuk transparansi dan keadilan.

“Kehadiran semua pihak terkait dalam rekonstruksi ini adalah untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dengan selesainya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka FAR dan AS dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kami akan melanjutkan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan. Semoga kasus ini segera menemukan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas IPDA Bilson Hutauruk.

Rekonstruksi yang disaksikan oleh Pangulu Nagori Sait Buttu dan keluarga tersangka juga warga setempat berjalan aman dan lancar. (Susan)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB