Kejari Pematangsiantar Geledah UPTD Puskesmas Kahean

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menggeledah UPTD Puskesmas Kahaen kota Pematangsiantar. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan dugaan korupsi pemotongan dana perjalanan dinas, pengadaan alat kesehatan yang tidak sesuai laporan serta pungutan liar kepada pegawai.

“Berdasarkan temuan dari seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Puskesmas Kahean, dimana informasi awal diperoleh laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan liar serta dugaan penyalahgunaan dana operasional,” Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Hery P Situmorang, Senin (4/8/2025).

Terkait laporan tersebut, sesuai Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor: SP.OPS-02/L.2.12/Dek.3/08/2024 tanggal 4 September 2024, dilakukan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada berbagai temuan yang mengindikasikan adanya praktik korupsi yang sistematis.

Selanjutnya berdasarkan operasi intelijen pada 4 September 2024, ditemukan adanya beberapa penyimpangan yang signifikan, antar lain pemotongan dana perjalanan dinas, pengadaan alat kesehatan yang tidak sesuai dengan laporan, serta pungutan liar kepada pegawai dengan berbagai alasan yang tidak memiliki dasar hukum.

Berdasarkan temuan tersebut Kajari menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 17 Juli 2025 untuk mengumpulkan barang bukti dan alat bukti serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan guna menemukan tersangka.

Baca Juga:  dr Susanti Sampaikan Nota Jawaban Atas Tanggapan Dalam Bentuk Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar Terhadap Ranperda Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Kemudian atas usul Tim Penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus, Kajari menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan No: PRINT-1285/L.2.12/Fd.1/07/2025 tanggal 31 Juli 2025, dimana telah memperoleh persetujuan Ketua PN Pematangsiantar berdasarkan Penetapan Ketua PN No: 49/PenPid.B-GLD/2025/PN Pms tanggal 31 Juli 2025.

Selanjutnya dikatakan Kasi Intel, berdasarkan hal tersebut diatas, hari ini pihaknya melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan di lokasi Puskesmas Kahean, yang dilakukan di beberapa ruang, yakni ruang bendahara, ruang Kepala Puskesmas dan ruang Pengurus Barang Pembantu Puskesmas Kahean.

“Dari beberapa ruangan yang digeledah diperoleh dokumen-dokumen serta barang-barang yang berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Puskesmas Kahean Kota Pematangsiantar TA. 2023 dan kemudian kita lakukan penyitaan guna menjadi barang bukti,” ujar Kasi Intel Kejari Siantar Hery P Situmorang. (Red)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru