Ketua LSM ICW – RI : Kepala Desa Nanggarjati Hutapadang Terindikasi Korupsi Dana Desa

- Penulis

Rabu, 19 April 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Information Corruption Watch Republik Indonesia (LSM ICW-RI) Cokly Sihotang.( nawasenanews/ Ist)

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Information Corruption Watch Republik Indonesia (LSM ICW-RI) Cokly Sihotang.( nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Tapanuli Selatan | Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa, ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten, diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Lembaga Swadaya Masyarakat Information Corruption Watch Republik Indonesia (LSM ICW-RI) Cokly Sihotang kepada awak media Selasa (18/4/2023) menyebutkan, pihaknya melihat temuan pada salah satu Desa yakni Desa Nanggarjati Hutapadang Kecamatan Arse di Kabupaten Tapanuli Selatan atas penggunaan DD tahun 2022 yang tidak tepat sasaran.

” kami melihat ada temuan atas penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, misalnya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, anggaran minimal 8 persen dari total dana desa untuk pengendalian penyebaran COVID-19. Pada kenyataannya Desa Nanggarjati Hutapadang yang DD nya berjumlah Rp933 juta lebih, ternyata menggunakan anggaran untuk pengendalian penyebaran COVID-19 sebesar Rp112 juta lebih, ini berarti 12 persen, ini sudah menunjukan salah satu indikasi korupsinya,” tutur Cokly.

Lebih lanjut Ketua ICW menegaskan, adanya penggunaan anggaran yang peruntukkannya hampir sama, yaitu, anggaran penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan komputer (penyediaan sarana aset perkantoran Desa), Mobiler Kantor (Penyediaan Prasarana Desa); Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) dokumen keuangan Desa (penyusunan SPJ) ; Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll); Operasional Pemerintah Desa (Operasional Kantor Desa); Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran (Rehab Kantor Desa).

” kegiatan ini pada tahun 2022 tahap I (total anggaran Rp35,5 juta) tahap, II (total anggaran 27,8 juta ) dan tahap III (total anggaran 47,2 juta) pada DD Desa Nanggarjati Hutapadang. Kalau di total jumlahnya Rp109 juta lebih, ini merupakan jumlah yang sangat besar hanya untuk kebutuhan kantor Desa tersebut,” tukas Cokly.

Lebih lanjut Cokly memaparkan apa saja laporan DD Desa Nanggarjati Hutapadang tahun 2022

” Pelatihan/Desa Nanggarjati Hutapadang/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Dianggarkan tahap I dua kali masing masing anggarannya Rp5 juta (Rp10 juta dan tahap II Rp (5 juta) ; Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa; Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Bantuan Keagamaan) ; Tahap II dianggarkan (Rp24,5 juta) dan tahap III dianggarkan (Rp27 juta) ; Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK) ; Tahap II dianggarkan (Rp12,7 juta) dan tahap III dianggarkan (Rp13,6 juta) ; Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas Perangkat Desa (Pelatihan administrasi Desa) Rp5 juta dan (bimtek perangkat Desa luar daerah) Rp45,9 juta ; Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan Pangan Desa); Tahap II dianggarkan (Rp116,6 juta) dan tahap III dianggarkan (Rp169,9 juta) ; selain itu Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Penyediaan Tanaman Toga) tahap III sebesar Rp10,7 juta, Jumlah frekwensi peningkatan kapasitas kepala Desa (study banding) Rp16,6 juta (tahap III).

Baca Juga:  7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap, Menyeludupkan Sabu 7,3 Kilogram

Cokly mengingatkan sebagaimana telah diatur dalam pasal 26 ayat (2) Undang Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa salah satu wewenang Kepala Desa adalah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset Desa.

“Oleh karena itu sudah semestinya Kepala Desa berlaku bijak, paham dan taat pada Peraturan Perundangan dalam melaksanakan tugas, fungsi serta wewenang dalam pengelolaan keuangan Desa, salah satunya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018

Kepada wartawan Cokly mengatakan, saat ia melihat penggunaan DD Desa Nanggarjati Hutapadang tidak tepat sasaran  hanya untuk kepentingan Kepala Desa, maka LSM ICW-RI akan melakukan investigasi ke lapangan,” imbuh Cokly.

Salah satu masyarakat Erijon Damanik yang juga merupakan Tokoh Pemuda di Tapanuli Selatan menyatakan terimakasihnya kepada LSM ICW-RI yang berani mengungkap tentang DD.

” Memang saya perhatikan kegiatan yang dilakukan Kepala Desa kami banyak yang tidak tepat sasaran, sepertinya program DD hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Saya masyarakat biasa yang tidak mengerti peraturan, bisa merasakan itu. Semoga melalui LSM ICW-RI Pangulu bisa menggunakan DD tepat sasaran,” tutur warga tersebut

Masih menurut Erijon yang dikenal vokal ini, bahwa di Tahun 2021 lalu, Kepala Desa se-Kabupaten Tapsel, telah dilaporkan melakukan korupsi secara berjamaah kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan, namun kasusnya belum juga ada titik terangnya sampai detik ini”, ujar mantan anak Siantar ini berargumen.

Melihat laporan penggunaan DD oleh Kepala Desa, Ketua LSM ICW-RI berjanji akan memberi perhatian khusus karena adanya dugaan indikasi penyalahgunaan atau penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa (DD).

“Kami menaruh perhatian khusus tentang penggunaan DD, karena adanya dugaan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran”, sebut Cokly Sihotang. (AS)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Taput Serahkan Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga ; Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
Densus 88 AT Melalui Satgaswil Sumut Ajak Seluruh Sekolah Sebagai lingkungan yang toleran dan Cinta Tanah Air
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
Dekat dengan Warga, Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis dan Sambangi Pos Kamling di Gunungsitoli
Polda Sumut Dukung Penguatan Program P2L untuk Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis
Harmoni dan Kolaborasi: Kapolda Sumut Hadir dalam Puncak HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke-44
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Taput Serahkan Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga ; Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Densus 88 AT Melalui Satgaswil Sumut Ajak Seluruh Sekolah Sebagai lingkungan yang toleran dan Cinta Tanah Air

Selasa, 30 September 2025 - 06:19 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Rabu, 24 September 2025 - 15:19 WIB

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

Berita Terbaru