Nawasenanews.com-Simalungun || Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak Siantar -Simalungun Ida Halanita Damanik S.Hut meminta Kapolres Simalungun segera mengusut kasus kematian tak wajar pada pelajar salah satu SMA swasta berusia 16 tahun. Anak tersebut merupakan warga Nagori/Kelurahan Serapuh Huta II, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Nita Damanik saat di konfirmasi Jumat (11/7/2025) menyatakan, saya sebagai Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak di Siantar-Simalungun bertanggungjawab kepada Perempuan dan Anak, jadi informasi yang masuk akan di tindaklanjuti, ujar Nita.
Lanjut Damanik, kalau memang nantinya diperlukan melakukan autopsi atas meninggalnya anak tersebut maka kepolisian dan orang tua sebaiknya mendukung. Semua ini dilakukan agar terang benderang apa yang menyebabkan anak meninggal.
“Semua ini dilakukan agar terang benderang apa yang menyebabkan anak meninggal, ” tutur Nita Damanik.
Informasi diperoleh dari salah seorang teman almarhum berinisial P menyatakan, selama ini G (almarhum) menurut saya sehat sehat aja, tidak ada tanda sakit, namun pada hari senin 30 juni saya tersentak mendengar G sudah meninggal dunia, terang P sambil menahan air mata berlinang. (Tim)
Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow