Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak  Siantar-Simalungun : Kapolres Pematangsiantar Sebaiknya Beri Penjelasan Terkait Meninggalnya Seorang Anak 7 Tahun Tertimbun Urukan Tanah

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Pematangsiantar – Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak Siantar -Simalungun Ida Halanita Damanik S.Hut meminta Kapolres Pematangsiantar memberi penjelasan terkait meninggalnya seorang anak berumur 7 tahun, sampai saat ini sudah berjalan dua minggu lebih dari Polres Pematangsiantar tidak ada memberi penjelasan.

“terkait meninggalnya seorang anak berumur 7 tahun, sampai saat ini sudah berjalan dua minggu lebih dari Polres Pematangsiantar tidak ada memberi penjelasan,” jelas Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak Siantar -Simalungun saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2025).

Salah seorang warga Tambun Nabolon Raycand kepada media ini menyatakan, terkait meninggalnya seorang anak berumur 7 tahun berinisial Z, tertimbun urukan tanah pada proyek perumahan. Sangat kecewa dengan Pengusaha dan Kapolres Kota Pematangsiantar  sampai saat ini tidak ada penjelasan apa pun, walau ada police line pengusaha tetap melakukan aktivitasnya.

Baca Juga:  Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi Kalapas

“sampai saat ini tidak ada penjelasan apa pun, baik dari Pengusaha dan Polres Pematangsiantar terkait meninggalnya seorang anak berumur 7 tahun berinisial Z ,” tukas Raycand.

Lebih lanjut Raycand mengatakan, kita ini masyarakat timur harus saling menghormati, perlu di ingat kami warga Tambun Nabolon, Kelurahan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama dalam mencari anak tersebut. Namun, sangat disayangkan pengusaha perumahan tidak menyertakan warga dan 3 pilar kelurahan bersama pihak keluarga korban pada saat bermusyawarah, ini menunjukan sikap yang tidak baik, tutur Raycand.

Masih kata Raycand, dari awal pengerjaan urukan tanah sampai saat ini, pengusaha tidak ada ke komunikasi ke kelurahan Tambun Nabolon. (Sia)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ajak 103 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Ramayana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:26 WIB

Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons

Berita Terbaru