Nawasenanews.com-Simalungun || Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) melakukan visitasi (kunjungan) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Kamis, (24/10/2024).
Kehadiran Komisi Informasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Prov. Sumut Dr Abdul Harris Nasution, didampingi oleh Kadiv Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah bersama Staf Komisi.
Di Dinas Kominfo Simalungun, rombongan Komisi Informasi Prov. Sumut disambut dengan baik oleh Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian bersama Kabid Informasi Publik, Nurintan Rayani Saragih dan staf Dinas Kominfo.
Selanjutkan, Diskominfo dan Komisi Informasi Prov. Sumut melakukan pertemuan silahturrahmi yang dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi Informasi Prov. Sumut Dr Abdul Harris Nasution menjelaskan terkait kehadiran pihaknya di Dinas Kaminfo Simalungun.
Harris menyebutkan bahwa pihak nya akan melakukan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai tindak lanjut dari Pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire).
Menurutnya, SAQ merupakan Kuesioner Monitoring Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur Tingkat Kepatuhan Badan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai Implementasi dari Undang-Undang KIP.
Berikan Komentar Anda