Nawasenanews.com-Simalungun | Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar (KPLP) Ucok Pangihutan Sinabang gelar penggeledahan insidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kelurahan Sondi Raya Kecamatam Pematang Raya, Senin (22/01/2023).
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 20.00 Wib dengan melibatkan regu jaga malam, yaitu Regu Pengamanan Rajawali di bawah Komandan Rupam Terangta. Adapun tujuan pelaksanaan penggeledahan tersebut adalah untuk memastikan terlaksananya tata tertib Warga Binaan (narapidana) di dalam Lapas, sekaligus untuk membuka kepada masyarakat bahwa isu-isu negatif tentang pemasyarakatan itu tidak benar.
Kegiatan penggeledahan insidentil maupun penggeledahan rutin terhadap blok hunian maupun kamar hunian Warga Binaan (narapidana) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kerap dilaksanakan oleh Ka.KPLP beserta Rupam. Meskipun situasi dan kondisi di dalam Lapas terlihat tenang, namun hal tersebut tidak berarti aparat lengah dalam memantau terlaksananya tata-tertib. Jargon “Jangan-Jangan” telah lama menjadi trik bekerja jajaran pengamanan, yaitu kesiapan dan kesigapan petugas sudah lama menjadi naluri atau jiwa aparatur pemasyarakatan di dalam pelaksanaan tugas.
Pada penggeledahan insidentil yang dilakukan di Blok Sahardjo, petugas menemukan kabel rakitan, mancis dan sendok logam. Semua barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan membuatkan berita acara pemusnahan.
Berikan Komentar Anda