Nawasenanews.com-Pematangsiantar | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Pematangsiantar menggelar Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Surat Duara Sah Pemilu Tahun 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang,di Jalan Porsea, Rabu (30/1/2024).
Acara Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Surat Suara Sah dipandu komisioner KPU Kota Pematangsiantar Divisi Parmas Nurbaiyah Siregar tersebut yang dihadiri Walikota Pematangsiantar diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Daniel Siregar, perwakilan Kodim 0207 Simalungun, perwakilan Polres Pematangsiantar, perwakilan partai serta PPS,PPK, KPPS dan perwakilan Bawaslu.
Dalam simulasi tersebut Nurbaiyah Siregar menekankan masyarakat pemilih perlu mengetahui, surat suara hanya dihitung sah bila benar dalam cara pencoblosannya, yakni mencoblos pada salah satu partai pilihan, atau nama calon legislatif dan nama salah satu Capres saja.
” Kalau ada surat suara yang dicoblos pada nama partainya,kemudian mencoblos lagi pada salah satu nama calon ,tetapi masih pada partai yang sama itu suara sah, tetapi bila dicoblos pada salah satu partai contohnya partai Mangga kemudian mencoblos lagi pada salah satu nama calon legislatif dari Partai Duku, itu tidak sah atau batal,” terang Nurbaiyah saat simulasi sambil menunjukkan contoh 5 surat suara.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Pematang Siantar M Isman Hutabarat mengatakan, proses simulasi diharapkan mampu memberikan pemahaman yang baik kepada penyelenggara pemilu mulai dari KPUD, PPS, PPK hingga KPPS dalam proses tahapan pemilihan umum agar dapat berjalan sukses di kota Pematangsiantar.
Berikan Komentar Anda