Nawasenanews.com-Taput || Melalui rapat pleno terbuka Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput ) menetapkan Dr. Jonius Taripar Hutabarat dan Dr. Deni Lumbantoruan sebagai Bupati dan wakil Bupati periode 2025-2030.
Rapat pleno terbuka dilaksanakan di gedung sopo Partukkoan, jalan Sisingamangaraja Tarutung, Rabu ( 5/2/2024 ).
Seperti kita ketahui putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan paslon 01 Satika-Sarlandy dengan nomor 114/PHPU. Bup-XXXIII/2025 Selasa 4 Februari 2025.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Taput Suwardi Pasaribu didampingi Chanra Panggabean, Evi Marpaung, Ady Putra, dan Simtoy Manullang saat membuka rapat pleno terbuka mengatakan proses Pilkada serentak berjalan dengan baik.
” Pasca putusan dismissal kemarin di Mahkamah Konstitusi, KPU diinstruksikan segera melakukan penetapan , memang kabupaten dan kota yang lain sudah melakukan akan tetapi Taput karena harus mengikuti proses di MK akibat adanya gugatan paslon 01,” ucap Suwardi Pasaribu.
Suwardi menegaskan banyak berita miring dan mendiskreditkan proses penyelanggaraan Pilkada Taput oleh KPU terdapat kecurangan .
Akan tetapi KPU tidak melakukan klarifikasi karena memang ada proses gugatan yang harus dihadapi di Mahkamah Konstitusi.
” KPU tidak pernah melakukan kecurangan ataupun mengganti kertas suara, itu sudah kami klarifikasi di Mahkamah Konstitusi selaku pihak termohon,” tambahnya.
Suwardi dalam kesempatan tersebut mengapresiasi segenap lapisan masyarakat serta penyelenggara yang telah bekerja mensukseskan Pilkada Taput.
” Hari ini kita tetapkan pasangan Bupati dan Wabup terpilih Dr. Jonius Taripar Hutabarat dan Dr. Deni Lumbantoruan dengan perolehan suara sah 105.505 dengan persentase 64,27 persen sebagai Bupati dan Wabup periode 2025-2030,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati terpilih Dr. Jonius Taripar Hutabarat atas nama paslon 02 mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Taput, penyelenggara pemilu yang sudah melaksanakan proses demokrasi.
Selain itu juga JTP-DENS mengapresiasi Pemkab Taput, Forkompinda serta seluruh tim pemenangan JTP-DENS.
” Proses berlangsung serta berjalan dengan baik, ada dinamika itu biasa
Saya mengucapkan terima kasih untuk saat ini Taput aman. Mohon doa restu seluruh lapisan masyarakat kedepannya dan kami berharap proses pelantikan di Jakarta lancar serta kami mampu menjalankan roda pemerintahan,” pungkasnya.
Sebelumnya Asisten 1 Bahal Simanjuntak mengucapkan selamat atas putusan MK yang telah dibacakan.
” Pelantikan akan dilaksanakan tanggal 20 Februari, semoga prosesnya pelantikan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Rapat pleno tampak dihadiri Bupati dan Wabup terpilih Dr. Jonius Taripar Hutabarat dan Wabup Dr. Deni Lumbantoruan didampingi istri Neny Angelina Purba serta Boru Malau.
Turut hadir Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak , Ketua PN, Kajari, mewakil Dandim dan Asisten 1 Pemkab Bahal Simanjuntak.
( Aman Siregar )









