Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Simalungun— Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, bergerak cepat menangkap seorang pemuda berinisial MH (21) yang diduga melakukan pembacokan terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial BF. Pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah laporan diterima polisi.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat malam (13/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Arjosari, Huta IV, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada bagian wajah. Bibir atas sebelah kiri korban robek dan dua gigi depan bagian atas tanggal akibat sabetan senjata tajam.

Ayah korban, AA (53), mengetahui kejadian tersebut setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi bersimbah darah. Ia kemudian mencari informasi ke lokasi kejadian dan mendapatkan keterangan dari warga mengenai identitas terduga pelaku.

Sementara itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Murni Teguh Pematangsiantar.

Baca Juga:  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Melakukan Kegiatan SAPA SEHAT dan Pembagian Vitamin terhadap WPB

AA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun dengan nomor laporan LP/B/68/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA B. Situngkir, S.H., bersama personel Unit Reskrim dan Intelkam melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan MH di Nagori Karang Sari. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang. Namun, senjata tajam yang digunakan pelaku belum berhasil ditemukan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.(Rls/*)

Editor: Susan

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Kapolres Simalungun Bagikan Parcel Lebaran untuk Personel, Tingkatkan Semangat Kerja Jelang Idul Fitri
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru