Nawasenanews.com, Simalungun– Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Umum KM 8–8,5 jurusan Pematangsiantar–Medan, tepatnya di dekat Simpang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.

Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun menyatakan kecelakaan diduga kuat disebabkan kelalaian pengemudi truk tronton Mitsubishi BK 8835 WP berinisial S (73).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., menjelaskan pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 19.15 WIB dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
“Petugas melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, pengukuran jejak rem, pendataan kendaraan, pemeriksaan saksi, serta rekonstruksi kronologi kejadian,” kata Yancen saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2026) siang.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan truk tronton Mitsubishi BK 8835 WP, truk Colt Diesel Mitsubishi BK 8139 WS yang dikemudikan DE (37), sepeda motor Honda Vario BK 3572 TBX yang dikendarai RD (53), serta bus Mercedes-Benz BK 7316 UZ yang dikemudikan JES (50). Selain itu, tiga pagar rumah warga turut mengalami kerusakan akibat benturan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan bermula saat truk tronton yang melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan menabrak bagian belakang truk Colt Diesel yang berada di depannya. Benturan tersebut membuat truk Colt Diesel terdorong dan menghantam sepeda motor Honda Vario, lalu kembali menabrak bagian belakang bus Mercedes-Benz.
“Efek domino dari tabrakan awal menyebabkan truk Colt Diesel menabrak pagar rumah warga di sisi kiri jalan, sementara truk tronton menghantam dua pagar rumah lainnya,” ujar Yancen.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Honda Vario, RD (53), warga Lingkungan II Kelurahan Sinaksak, meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar.
Polisi juga telah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi. Hasilnya, seluruh pengemudi memiliki dokumen lengkap, kecuali pengemudi truk Colt Diesel yang tidak dapat menunjukkan SIM karena diduga hilang di lokasi kejadian.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi cuaca cerah, jalan dalam keadaan baik, serta kendaraan memenuhi standar keselamatan. Faktor utama kecelakaan disimpulkan akibat human error pengemudi truk tronton yang kurang berhati-hati,” tegas Yancen.
Saat ini, pengemudi truk tronton berinisial S telah diamankan di Sat Lantas Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti guna kepentingan penyidikan.( Rls/*)
Editor : Susan









