Nawasenanews.com, Simalungun— Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Km 17–18 jurusan Pematangsiantar–Tebing Tinggi, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BK 3720 WAJ dan truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8468 XZ.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan laporan kecelakaan diterima Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas sekitar pukul 12.35 WIB atau 25 menit setelah kejadian.
“Begitu menerima laporan, tim langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara sesuai prosedur,” ujar Verry saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026) pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui bernama Ryan Syahputra (20), karyawan swasta, warga Dusun II Perkebunan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai korban diduga melaju dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi dengan kecepatan tinggi. Saat berada di lokasi kejadian, korban diduga terlalu mengambil jalur ke kanan sehingga bertabrakan dengan truk Colt Diesel yang datang dari arah berlawanan.
Truk tersebut dikemudikan Sukri (29), warga Dusun II Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. Pengemudi truk tidak mengalami luka dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Petugas melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas, melakukan dokumentasi dan pengukuran TKP, mengamankan barang bukti kedua kendaraan, hingga meminta keterangan saksi di sekitar lokasi.
Menurut Verry, kondisi cuaca saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas sedang. Jalan di lokasi merupakan jalan nasional dengan lebar sekitar 6,80 meter, beraspal, dilengkapi marka dan rambu lalu lintas, serta dalam kondisi lurus dari arah Tebing Tinggi menuju Pematangsiantar.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp8.000.000. Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melaju dengan kecepatan tinggi guna menghindari kecelakaan serupa.( Rls/*)
Editor : Susan









