Lantas Polres Pematangsiantar Galakkan Edukasi Angkutan Barang Tidak Overload dan Overdimensi kepada Pengusaha

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personil Unit Kamsel memberikan edukasi dan himbuan angkutan barang tidak Overload dan Overdimensi kepada Pengusaha Panglong Siantar Jaya di Jalan Gereja Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 30 Mei 2025 pagi pukul : 09.00 WIB.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan pemberian edukasi dan himbauan kepada pengusaha panlgong yang memiliki angkutan barang atau truk dan mobil pick up bahwa atensi Bapak Kapolri melalui Korlantas Polri akan melaksanakan penindakan tegas bagi angkutan barang yang Overdimensi dan overload pada saat beroperasi di jalan raya.

Over Dimension merupakan tindak pidana kejahatan Lalu Lintas acaranya “Biasa” sebagaimana Pasal 277 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 tahun 2009 dan Over Loading merupakan tindak pidana pelanggaran acaranya “Singkat” ( tilang)” sebagaimana Pasal 307 UU LLAJ no.23 tahun 2008.

Baca Juga:  Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Melaksanakan Kamseltibcarlantas

Terkait dengan hal tersebut Polri beserta instansi terkait akan melaksanakan tiga tahapan kegiatan yakni  Himbauan dan edukasi mulai hari ini sampai bulan Juni 2025, peringatan ( teguran) di bulan Juli 2025 dan  Penindakan di Bulan Agustus 2025 sampai seterusnya.

“Kami menghimbau agar pengusaha memiliki angkutan memperhatikan seluruh armadanya tidak melanggar ketentuan dan undang undang yang berlaku karena dapat merusak jalan, merugikan atau mengakibatkan kecelakaan lalulintas baik pengemudi maupun orang lain,” Pungkas IPTU Friska. (Mar/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ajak 103 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Ramayana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:26 WIB

Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons

Berita Terbaru