Nawasenanews.com – Pematangsiantar | Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar, Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan dan Pelaksanaan Tes Urine terhadap Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama BNN, Polri dan TNI, di Lapangan Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut,Selasa, (16/5/2023) sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam sambutannya Kalapas Pithra Jaya Saragih berharap kepada seluruh stakeholders dan seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam mendukung Lapas Kelas II A Pematangsiantar.
“Sebagaimana amanat dari Direktur Jenderal Kemasyarakatan di dalam pencegahan gangguan Kamtibmas termasuk di Rutan, sebagai mana kita sebagai petugas, harus memulai disiplin dari diri kita sendiri, dan menghindari perilaku yang menyimpang dari norma dan aturan. Kita harus perang terhadap peredaran narkotika, menghindari peredaran HP dan pungutan liar. Bagi yang melanggar aturan dan kode etik yang berlaku, kami selaku pimpinan akan menindak tegas sebagai mana kode etik yang berlaku. Kita bekerja sama dengan BNN Kota Pematang Siantar, dan hasil dari kegiatan akan kita laporkan,” ujar Kalapas seraya mengingatkan petugas Lapas harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga Pemasyarakatan.
Berikan Komentar Anda