Lapas kelas IIA Pematang Siantar Usulkan Remisi Kepada 1001 Orang WBP Pada HUT Kemerdekaan RI ke -78

- Penulis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas kelas II A Pematang Siantar

Lapas kelas II A Pematang Siantar

Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Menyambut Hari Ulang Tahun ( HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023, Lapas kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut mengusulkan Remisi Umum untuk 1001 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Pematang Siantar kelas IIA M. Pithra Jaya Saragih saat di konfirmasi awak media Rabu (16/08/2023) menyatakan
Remisi Umum merupakan hak yang diberikan kepada WBP untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman berkaitan Peringatan HUT Kemerdekaan RI.

” Hak diberikan kepada WBP untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman pada HUT Kemerdekaan RI” tutur Pithra Jaya.

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan tentang usulan Remisi tersebut memiliki keterangan yakni usulan Remisi Umum I sebanyak 985 orang dan Usulan Remisi Umum II (Remisi langsung Bebas ) sebanyak 16 orang.

Sedangkan jumlah WBP yang pertama sekali mendapatkan Remisi sebanyak 152 orang. Usulan Remisi Umum (Kemerdekaan) menurut jenis kelamin yakni pria (Dewasa) sebanyak 986 orang, sedangkan
bagi WBP perempuan sebanyak 9 orang, dan anak-anak sebanyak 6 orang.

Lapas kelas IIA Pematang Siantar juga mengusulkan Remisi Susulan 17 Agustus 2023, sebanyak 152 orang.

Usulan untuk mendapatkan remisi umum berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Kemerdekaan RI ke-78 yang jatuh pada hari Kamis (17/8/2023) nanti.

Baca Juga:  Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2024

Kalapas juga menjelaskan pada hari ini jumlah WBP Lapas kelas IIA Pematang Siantar sebanyak 1641 orang dan yang diusulkan 1001 orang, berarti sebanyak 640 orang tidak diusulkan dikarenakan 424 orang masih berstatus tahanan dan 216 orang WBP belum memenuhi syarat untuk diusulkan Remisi Umumnya.

Kalapas berharap Remisi yang diperoleh oleh para WBP nanti bisa memotivasi mereka agar terus bersikap baik selama menjalani sisa masa hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan ini” tutup Pithra Jaya Saragih.

Dalam kesempatan  itu Kasie Binadik Lapas  Kelas II A Pematang Siantar Erwin Siregar juga menjelaskan Proses pengusulan remisi ini dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), yang sudah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan dengan memenuhi syarat substantif dan administrasi.

” Narapidana yang diusulkan remisinya sudah sesuai ketentuan atau dianggap memenuhi syarat, antara lain, mereka yang telah menjalani minimal enam bulan masa pidana, dan berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama di Lapas kelas IIA Pematang Siantar,” terang Erwin Siregar.(AS)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB