Nawasenanews.com-Simalungun || Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun ,TNI, Polri melaksanakan razia bersama di Blok warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (6/11/2024) malam.
Hadir saat razia tersebut, Kalapas Robinson Peranginangin, Kasat Narkoba AKP Hendri Salamat Sirait, Kapolsek Raya AKP SP Siringo-Ringo, mewakili dari Kodim 0207 Simalungun Danramil 13/Purba, Lettu Inf AP Sitompul, mewakili dari BNN, Ranto Marbun.
Kalapas saat memimpin apel dalam arahannya mengatakan bahwa razia gabungan yang kita laksanakan saat ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan bahwa di Lapas harus zero (nol) narkoba.
Oleh karenanya saat razia nanti seluruh tim bertugas agar persuasif dan humanis saat memeriksa seluruh barang warga binaan.
Selanjutnya barang-barang yang disita dari kamar warga binaan agar didata untuk selanjutnya kita musnahkan, sebut Kalapas.
Sementara itu Kapolsek Raya AKP SP Siringo-Ringo dalam arahannya berpesan kepada para petugas agar melaksanakan razia dengan persuasif agar pelaksanaan memperoleh hasil maksimal, ujar Kapolsek.
Usai arahan selanjut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Ucok P Sinabang membagi personil yang akan melaksanakan razia menjadi 3 tim.
Berikan Komentar Anda