Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Bukan Lembaga yang Anti Kritik

- Penulis

Minggu, 7 Mei 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Pematang Siantar saat berbincang dengan para jurnalis.( Nawasenanews/ Ist.)

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Pematang Siantar saat berbincang dengan para jurnalis.( Nawasenanews/ Ist.)

Nawasenanews.com – Pematangsiantar | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar bukanlah lembaga yang anti kritik melalui pemberitaan, tetapi hendaknya dasar kritik juga harus jelas dan akurat, jangan mengkritik hanya berdasarkan dugaan dan informasi yang tidak akurat.

Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( KPLP) Lapas Kelas II Pematang Siantar Raymon Andika Girsang saat berbincang bincang dengan para Jurnalis, Minggu (7/5/2023) menanggapi adanya pemberitaan miring dari salah satu media online tertentu kepada mereka.

” Perlu diketahui Lembaga Pemasyarakatan bukanlah Lembaga yang anti kritik, tetapi hendaknya dasar kritik juga harus jelas dan akurat, jangan mengkritik hanya berdasarkan dugaan dan informasi yang tidak akurat,” tambah Raymon.

Raymon menegaskan adanya pemberitaan miring tentang Lapas ini , yang selalu muncul di media online tertentu dianggap mereka sebagai satu bentuk perhatian media kepada Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, meski terkadang berita miring tersebut adalah berita yang tidak berdasar sama sekali.

” Kalau ada media online tertentu yang selalu membuat berita miring tentang Lapas ini, kami menganggapnya sebagai satu bentuk perhatian kepada pihak kami, meski seringkali berita itu tidak berdasar sama sekali,” tukas Raymon.

Saat disinggung tentang maksud berita miring yang tidak berdasar, Raymon menjawab secara gamblang bahwa pihaknya selalu menggeledah badan dan kamar setiap WBP.

” Ya, jelaslah tidak berdasar, kalau berita miring itu tentang Narkoba yang ada di dalam Lapas ini. Kami pastikan Lapas Ini bersih dari Narkoba, karena hampir setiap malam kami melakukan razia terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) dengan menggeledah badan dan kamar sel hunian mereka, dan kami tidak pernah mendapati adanya Narkoba di Lapas ini,” tukas Raymon.

Begitupun, sebut Raymon, bila media ada yang mengetahui kalau di dalam Lapas tersebut ada Narkoba, ia mempersilahkan datang ke Lapas untuk konfirmasi langsung kepada petugas dan menunjukkan siapa WBP yang berani bertindak melanggar peraturan.

“Namun begitu bila jurnalis dan media ternyata ada yang mengetahui kalau di dalam Lapas ini ada Narkoba silahkan datang ke Lapas. Konfirmasi langsung kepada kami dan tunjukan ke kami siapa WBP yang berani bermain Narkoba di dalam Lapas, pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang terletak di Jalan Asahan Km 7 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun itu menurut Raymon bukan hanya berbenah secara administrasi tetapi juga berbenah dalam pelayanan, keamanan, ketertiban dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

Baca Juga:  Kapolres Simalungun Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Kurban Presisi

” Saat ini Lapas terus berbenah.Bukan hanya berbenah secara administrasi, keamanan dan ketertiban tetapi juga berbenah dalam pelayanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pematangsiantar. Untuk menegakkan Tata tertib Lapas terhadap WBP bukanlah hal yang mudah semudah membalikkan telapak tangan, namun hal itu harus tetap kami jalankan dan terapkan kepada seluruh WBP yang ada di Lapas Klas IIA Pematangsiantar ini tanpa ada pembedaan bagi WBP itu sendiri,” ucap Raymon Andika Girsang.

Raymon menegaskan, pihaknya dalam melaksanakan tugas di Lapas Kelas II A terus berbenah agar lebih baik. Maka apapun bentuk kritik dan saran demi kemajuan Lapas ini secara positif disebut Raymon pasti akan ditampung, tentunya dengan kritik dan saran yang sehat serta sifatnya membangun atau dengan kata lain saran dan kritik yang murni tanpa ada embel embel lain di balik saran dan kritik itu.

Lebih lanjut Raymon juga mengatakan apa yang dilakukan dalam pembenahan Lapas perlu koordinasi dan sinergitas dengan semua pihak, baik pemerintah daerah termasuk media, sehingga berhasil meraih WBK dan WBBM.

” karena Lapas berbenah lebih baik, maka ada keberhasilan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar meraih Wikayah Bebas Korupsi (WBK) dan  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM), dan itu menjadi keberhasilan Pemerintah Daerah juga.Termasuk dengan media atau para jurnalis, itu semua perlu koordinasi dan sinergitas,” papar Raymon mengakhiri.

Sementara itu salah satu Pemerhati Hukum dan Penyelenggara Negara Edward K Napitulu saat di mintai tanggapan atas pemberitaan media yang terkesan menjustice (menghakimi) kinerja Lapas, Edward mengatakan, ” Patronnya kan jelas, jurnalis (wartawan ) dalam melakukan aktivitas kejurnalistikannya harus berpatok kepada UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Undang undang Pokok Pers , tidak boleh bergeser dari Undang undang pers itu ” ucapnya bersemangat.

Edward juga menambahkan wartawan hendaknya melakukan apa yang dinamakan cek dan ricek (konfirmasi silang atau konfirmasi dari dua sisi) terhadap pihak pihak terkait, sebelum menulis dan menerbitkan berita agar produk berita yang ditulis dan diterbitkan tidak tendensius.

Saat disinggung tentang seorang wartawan yang mengirimkan konsep beritanya kepada pihak pihak yang akan diberitakan, Edward menilai itu hal yang salah.

” Salah itu, konsep berita harusnya dikirimkan kepada pihak redaksi bukan kepada sasaran  pemberitaan.Maksud saya bila konsep berita sebelum terbit dikirim lebih dahulu kepada sasaran berita berarti ada tanda kutip disitu, sudah pahamlah kita itu arahnya kemana,” ucap Edward sambil mengarahkan jempolnya ke arah bawah.(Ssg)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB