Nawasenanews.com, Kisaran, 30 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Kantor DPRD setempat. Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membacakan laporan tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Kegiatan ini merupakan mekanisme konstitusional sebagai wujud akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada DPRD.
Berdasarkan LKPJ 2025, sejumlah indikator pembangunan daerah periode 2024–2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan menjadi indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pembangunan. Kebijakan dan program yang dilaksanakan dinilai terukur dan berkelanjutan.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Asahan tahun 2025 mencapai Rp1,909 triliun atau 96,72% dari target Rp1,974 triliun. Realisasi belanja daerah mencapai Rp1,925 triliun atau 94,22% dari target Rp2,043 triliun. Adapun pembiayaan daerah terealisasi sebesar 100,02% dari target.
Capaian makro pembangunan juga mengalami peningkatan. Pertumbuhan penduduk tercatat 1,34%. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tumbuh 6,42%, sementara atas dasar harga konstan tumbuh 4,59%. IPM meningkat menjadi 75,13 (kategori tinggi). Tingkat pengangguran menurun menjadi 5,46%, dan angka kemiskinan turun menjadi 7,18%.
Pelaksanaan program prioritas daerah difokuskan pada penguatan layanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur. Intervensi di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui perangkat daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Keseluruhan capaian ini akan menjadi dasar evaluasi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Gus/R)









