Nawasenanews.com-Simalungun || Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Parit Pasangan Saluran Irigasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp79 juta sampai saat ini belum ada digubris baik APH maupun Inspektorat Kabupaten Simalungun.
LSM Khatulistiwa Demson Manurung saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025) menyatakan sangat kecewa dengan pemerintah terutama Pangulu/Kepala Desa Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik. Cukup jelas dugaan korupsi proyek pembangunan TPT yang tidak dikerjakan dan Pembangunan Parit Pasangan Saluran Irigasi dikerjakan dengan tambal sulam.
“Ini harus menjadi perhatian yang sangat serius karena adanya dugaan korupsi di pengerjaan proyek ini, ada dugaan proyek tahun sebelumnya juga jadi ajang Korupsi Pangulu” geram Desmon
Lebih lanjut Desmon menjelaskan bahwa pembangunan proyek pasti memiliki Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang semuanya sudah dianggarkan harga satuannya, dan semuanya juga sudah dianalisa.
Sebelumnya narasumber berinisial Ned bersama timnya investigasi turun ke lapangan, Pembangunan TPT dan Parit Pasangan Saluran Irigasi memang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“kelihatan jelas dinding parit pasangan yang lama ditempel dengan semen (tambal sulam) sehingga kelihatan baru” tutur Ned
Saat Ned menjumpai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang juga Kadus di Nagori Tiga Bolon P. Samosir menjelaskan dengan gugup, menjelaskan TPT seolah sama saja dengan dinding parit pasangan. (Tim)
Berikan Komentar Anda