Manajemen Koin Bar : Proses Hukum Yang Akan Menjawab Kasus Hilda

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Pematangsiantar ||  Pihak manajemen Koin Bar Siantar menyatakan bahwa Hilda Pangaribuan (36), yang merupakan terdakwa kasus narkoba tepatnya 12 Juni 2024, dengan tegas sudah bukan karyawan lagi di Koin Bar.

Pernyataan ini disampaikan Putri yang mewakili pihak manajemen Koin Bar. Putri berharap rekan rekan media bisa bijaksana dalam pemberitaan yaitu ketika sesorang sudah tidak lagi bekerja pada perusahaan maka segala perbuatan yang di lakukan menjadi tanggung jawab peribadi, tidak ada hubungan dengan perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya.

“ketika sesorang sudah tidak lagi bekerja pada perusahaan maka segala perbuatan yang di lakukan menjadi tanggung jawab peribadi, tidak ada hubungan dengan perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya, tutur Putri.

Baca Juga:  Kembali, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pengedar Sabu di Lorong 7 Parluasan

lebih lanjut Putri menjelaskan Jumat (7/2/2025), masalah kasus yang menjerat Hilda yang diketahui memesan narkoba jenis ekstasi dari Hendri Kusumo biarlah proses hukum yang akan memprosesnya. Jadi saya mewakili manajemen sekali lagi menyampaikan bahwa Koin Bar Siantar tidak ada hubungannya dengan masalah kasus yang menimpa Hilda. Koin Bar Siantar sebagai usaha hiburan selalu taat dan mengikuti  peraturan yang ada.

“Koin Bar Siantar tidak ada hubungannya dengan masalah kasus yang menimpa Hilda, Koin Bar Siantar sebagai usaha hiburan selalu taat dan mengikuti  peraturan yang ada”, tutup Putri. (A. Siregar)

 

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ajak 103 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Ramayana
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:26 WIB

Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons

Berita Terbaru