Maruli Siahaan Berpeluang Besar Pengganti Meutya Hafid Sebagai Anggota DPR RI

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews. com – Medan || Maruli Siahaan berpeluang besar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR RI, setelah Meutya Hafid diangkat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital di kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Hal ini diungkapkan salah seorang tokoh marga Siahaan di Sumatera Utara Frans Herbet Siahaan, Kamis (24/10/2024).

Frans Herbert menyatakan, Maruli Siahaan memiliki peluang besar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR RI cukup beralasan karena, dari hasil perolehan suara di Pileg 2024 yang ditetapkan oleh KPU, perolehan suara terbanyak berikutnya di Partai Golkar asal Dapil Sumut I adalah Maruli Siahaan.

“Punguan Pomparan Somba Debata (PPSD) di Sumatera Utara dan se Indonesia, nama Maruli Siahaan sangat lekat, terlebih lagi sumbangsihnya kepada PPSD cukup besar, ” tukas Frans.

Hasangapon, Hagabeon dan Hamoraon sudah dimiliki Maruli Siahaan, saya yakin jika sebagai anggota DPR RI Maruli akan mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Sumatera Utara dan mengawalnya dalam pelaksanaannya”, tutur Frans.

Baca Juga:  Dalam Sepekan Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba, 127 Tersangka Diringkus

Sebagai informasi, Meutya merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Golkar asal Dapil Sumut I, terpilih pada Pemilihan legislatif lalu. Partai Golkar memperoleh 2 kursi DPR RI dari Dapil Sumut I, yaitu Musa Rajekshah dan Meutya Hafid.

Sebagai Menkominfo Meutya, secara otomatis mundur dari kursi DPR RI. Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2019, penggantinya merupakan suara terbanyak dari dapil dan partai yang sama.

Berdasarkan hasil perolehan suara di Pileg 2024 yang ditetapkan oleh KPU, perolehan suara terbanyak berikutnya di Partai Golkar asal Dapil Sumut I adalah Maruli Siahaan. Maruli memperoleh 36.530 suara.

Maruli merupakan pensiunan polisi yang lama berkarier di wilayah Polda Sumut. Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri pada tahun 2019 dengan pangkat Kombes.(AS)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Upaya Pengiriman 5 Kg Sabu ke Jakarta, Mahasiswi Jadi Kurir
Wakapolda Sumut Tinjau Stasiun KA Medan, Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran Berjalan Optimal
Kapolda Sumut Tinjau Bandara Kualanamu Jelang Mudik Lebaran 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
Personel Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Pengamanan di Stasiun KAI Medan dalam Operasi Ketupat Toba 2026
Brimob Polda Sumut Lakukan Pemantauan Keamanan di Terminal Amplas
Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan
Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Pesantren Al Kautsar, Pererat Silaturahmi dengan Ulama
Berita ini 441 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Gagalkan Upaya Pengiriman 5 Kg Sabu ke Jakarta, Mahasiswi Jadi Kurir

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:43 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Bandara Kualanamu Jelang Mudik Lebaran 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang

Senin, 16 Maret 2026 - 21:38 WIB

Senin, 16 Maret 2026 - 21:36 WIB

Personel Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Pengamanan di Stasiun KAI Medan dalam Operasi Ketupat Toba 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:31 WIB

Brimob Polda Sumut Lakukan Pemantauan Keamanan di Terminal Amplas

Berita Terbaru