Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran (TA),yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (18/11/2024).
Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH.
Dalam nota pengantar disebutkan, penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar TA 2025 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, yakni tentang penyelenggaraan tugas-tugas dan fungsi pemerintah daerah, yang meliputi rencana tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran.
“Yang merupakan akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya. Sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat yang sifatnya prioritas dapat terpenuhi,” sebutnya.
Matheos melalui Junaedi berharap tanggapan, kritik, dan saran disampaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya, yang tentunya ditujukan untuk penyempurnaan R-APBD TA 2025. Sehingga bisa memberikan kontribusi yang terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berikan Komentar Anda