Nawasenanews.com-Taput || Memasuki masa tenang tim gabungan Bawaslu Taput, Panwascam, Dinas Perhubungan dan Polri mulai melakukan pembersihan Alat peraga kampanye ( APK ).
Hari pertama pembersihan APK dimulai dari depan kantor Bawaslu Taput, tim di bagi dua bagian, satu tim melakukan pembersihan APK arah ke kota Tarutung dan satu kearah kecamatan Sipoholon.
Namun saat apel siaga dan pembersihan APK sat pol- PP tidak hadir walaupun surat pemberitahuan sudah diberikan.
” Sangat kita sayangkan sat Pol-PP tidak hadir saat ini, surat pemberitahuan sudah kita berikan sebelumnya, inikan tugas negara, namun walaupun begitu kita tetap akan melakukan pembersihan APK mulai hari ini,” ujar Kopman Pasaribu, Minggu, ( 24/11/2024 ).
Kopman juga menghimbau supaya APK dibersihkan 3 hari sebelum pemungutan suara hingga merata sampai ke kecamatan wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
“Semua APK harus sudah dibersihkan hingga merata sampai ke kecamatan, paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, ” kata Kopman.
Hari pertama pembersihan APK dimulai dari depan kantor Bawaslu Taput, tim di bagi dua bagian, satu tim melakukan pembersihan APK arah ke kota Tarutung dan satu kearah kecamatan Sipoholon.
Sementara Koordinator Parlin Tambunan Kordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Taput bersama panwascam Tarutung melakukan pembersihan APK dibeberapa titik yaitu: simpang 4 Hutabarat – jln. D.I. Panjaitan, jln. T.D Pardede Tarutung. ( Aman Siregar )
Berikan Komentar Anda