Nawasenanews.com-Pangkalan Brandan || Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap personel Polsek Pangkalan Brandan usai diketahui melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut. Aksi penipuan yang dilakukannya terhadap keluarga sendiri itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga hampir Rp10 juta.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan menantu WK, curiga terhadap aktivitas pelaku. Pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor melihat video yang memperlihatkan WK tengah duduk santai di sebuah warung dan minum kopi. Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan WK sebelumnya yang mengklaim tengah menjalankan tugas dinas di Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Kecurigaan semakin menguat setelah pelapor bertanya kepada saksi Siti Hajar, istri siri WK, terkait status sebenarnya sang suami yang kerap meminta uang dengan dalih keperluan dinas. Merasa ada kejanggalan, saksi Ridwan pun melaporkan hal ini ke Polsek Pangkalan Brandan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan personel unit fungsi bersama Kanit Provos untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung terhadap WK. Saat dimintai keterangan, WK sempat mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang sedang diperbantukan di Polda Sumut.
Berikan Komentar Anda