Nawasenanews.com – Simalungun || Proyek parit pasangan yang dikerjakan rekanan bernama Ajusten Lumbangaol di Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun teridikasi “nembak” beberapa pengusaha panglong (penjual bahan bangunan) dan rumah makan.
Salah satu panglong AF Lubis kepada awak media Minggu (20/10/2024) menyatakan, pemborong (rekanan) yang bernama Ajusten Lumbangaol memesan semen di bulan September 2024. Ajusten kepada pemilik panglong, AF Lubis berjanji beberapa hari kemudian bahan bangunan yang diambil akan segera dibayar, namun sayang sampai saat ini sudah menjelang akhir bulan Oktober 2024 Ajusten tidak menepati janjinya.

Pemilik Panglong AF Lubis mengaku dirinya berulang kali menelepon melalui Whatsapp namun tidak direspon walau panggilan dan chat masuk.
Lebih lanjut AF Lubis mengatakan, masalah ini dimulai saat ia selaku pemilik panglong, karena menaruh rasa percaya kepada Ajusten mau menyerahkan bahan bangunannya kepada si pemborong. Belakangan diketahui pemborong Ajusten Lumbangaol ternyata juga memesan bahan bangunan ke panglong lain, dengan modus yang sama dan sampai saat ini juga tidak dibayar.
Di tempat terpisah, pemilik warung nasi marga Sibarani kepada awak media menyatakan, warung makan Sibarani dan warung Putri tempat tukang makan sampai saat ini juga belum dibayar pemborong Ajusten Lumbangaol.
” Janjinya segera akan dibayar namun dari bulan September sampai sekarang sudah hampir akhir bulan Oktober 2024 Pemborong tidak kunjung menunjukkan itikad baiknya untuk membayar tagihan,” kata Sibarani.
Pengusaha Panglong dan Warung Nasi Putri dan Sibarani berharap kepada Pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara melalui media ini bisa membantu untuk mengimbau rekanan agar merespon keluhan mereka.
“Kami berharap kepada Pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, melalui media ini bisa membantu untuk mengimbau rekanan atau pemborong yang mengerjakan proyek parit pasangan itu agar merespon keluhan kami. Karena kalau tidak dibayar pemborong itu, usaha kami terancam gulung tikar,” imbuh AF Lubis dan Sibarani.
Sementara itu pemilik warung nasi putri juga mengeluhkan hal yang sama.
” Kami ini pengusaha kecil, dan berharap dari memutar modal yang tidak banyak itu kami bisa dapat keuntungan dari usaha kami untuk bertahan hidup. Jadi kalau diperlakukan begini, kan kami jadi susah memikirkan bagaimana kelanjutan usaha kami ke depannya. Bisa bangkrut kami kalau begini,” ujarnya dengan raut wajah sedih. (Mar)









