Nawasenanews.com – Simalungun | Dalam upaya meningkatkan kinerja serta fungsi dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel terkait pada Senin, (13/05/2024 ) bertempat di Kantor Sat Binmas Polres Simalungun, yang berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun.
AKBP Choky Sentosa Meliala dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat serta perlunya sinergi yang lebih kuat antar unit untuk mencapai target keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita harus menjadi contoh serta pelopor dalam menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi, khususnya dalam mengimplementasikan program-program preemtif kepolisian,” ujar Kapolres.
AKBP Choky Sentosa Meliala juga menegaskan bahwa setiap personel Binmas harus memahami secara mendalam tugas dan fungsi Pokok Organisasi (Tupoksi) Sat Binmas, yang meliputi pembinaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum, serta ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Pengetahuan ini fundamental dalam membina hubungan masyarakat yang harmonis dan produktif,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan agar setiap kegiatan yang dijalankan oleh personel Binmas serta Bhabinkamtibmas harus direncanakan secara detail dan mengisi aplikasi BOS V2.
Berikan Komentar Anda